TEORI PILIHAN RASIONAL
Menurut James Coleman yang
mengembangkan teori pilihan rasional, individu bertindak berdasarkan pilihan
rasionalnya untuk memenuhi tujuan dan hasil yang ingin diacapai. Tujuan
tersebut bisa tercapai dengan menggunakan sumber daya yang dimilikinya dan memaksimalkan
kegunaan dari sumber daya tersebut untuk keberhasilan tujuannya. Rasionalitas
sendiri menurut Coleman, antara individu yang satu dengan individu yang lain
itu tidak sama karena dipengaruhi oleh cara memandang suatu permasalahan yang
berbeda. Rasional menurut seseorang dan tidak rasional menurut orang lain.
Semua itu seharusnya dikembalikan kepada pelaku tersebut jangan
mengukurnya dari sudut pandang orang lain (Coleman dalam Hariyanto 2004).
Teori Pilihan Rasional Coleman
menekankan bahwa seorang individu melakukan sebuah tindakan yang mana tindakan
tersebut akan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki untuk mencapai sebuah
tujuan. Artinya, tindakan seseorang itu merupakan
tindakan purposif atau memiliki tujuan.
Coleman juga menyebutkan dua elemen
penting dalam teori pilihan rasionalnya yaitu pelaku dan benda/sumber daya yang
mana hubungan keduanya adalah kuasa dan kepentingan (Ritzer, 2009). Sumber daya yang dimaksud
adalah suatu barang atau benda yang akan digunakan oleh aktor tersebut untuk
mendukung tindakannya dalam mencapai sebuah tujuan. Biasanya, sumber daya ini
kadang-kadang belum dimanfaatkan secara penuh oleh pemiliknya. Misalnya
seseorang yang memiliki lahan pertanian sebagai sumberdaya yang dimilikinya,
dan dia menjalankan kuasa atas kepemilikan terhadap lahan tersebut untuk
memenuhi kebutuhannya. Akan tetapi, terkadang pemilik lahan tersebut tersebut
tidak sepenuhnya memiliki kemampuan untuk bertani, sehingga untuk dapat
memenuhi kebutuhannya dia menggunakan lahan pertaniannya sebagai penghasil
sumberdaya yang lain dengan disewakan pada petani lain, yang tentunya dia
mendapatkan hak berupa pembayaran sewa lahan.
Dalam teori pilihan rasional,
individu didorong oleh keinginan atau tujuan yang mengungkapkan 'preferensi'.
Mereka bertindak dengan spesifik, mengingat kendala dan atas dasar informasi
yang mereka miliki tentang kondisi di mana mereka bertindak. Paling sederhana,
hubungan antara preferensi dan kendala dapat dilihat dalam istilah-istilah
teknis yang murni dari hubungan dari sebuah sarana untuk mencapai tujuan.
Karena tidak mungkin bagi individu untuk mencapai semua dari berbagai hal-hal
yang mereka inginkan, mereka juga harus membuat pilihan dalam kaitannya dengan
tujuan mereka berdua dan sarana untuk mencapai tujuan-tujuan ini. Teori pilihan
rasional berpendapat bahwa individu harus mengantisipasi hasil alternatif
tindakan dan menghitung bahwa yang terbaik untuk mereka. Rasional individu
memilih alternatif yang akan memberi mereka kepuasan terbesar.
Inti dari penjelasan teori pilihan
rasional ini adalah bahwa tindakan dan tujuan memiliki hubungan satu sama lain.
Sebuah tindakan akan dikatakan rasional bila tindakan tersebut memiliki tujuan,
dan kecenderungannya tidak akan ada suatu pilihan tindakan tanpa memiliki
tujuan. Teori pilihan rasional memusatkan perhatian pada aktor. Aktor dipandang
sebagai manusia yang mempunyai tujuan. Artunya, aktor mempunyai tujuan dan
tindakan tertentu pada upaya untuk mencapai tujuannya itu. Aktor dipandang
mempunyai pilihan. Teori pilihan rasional tidak menghiraukan apa yang menjadi
pilihan atau apa yang menjadi sumber pilihan aktor, yang terpenting adalah
kenyataan bahwa tindakan dilakukan untuk mencapai tujuan yang sesuai dengan
pilihan aktor.
·
Perilaku
Kolektif
Teori pilihan rasional dapat menganalisis perilaku
kolektif, meskipun sifat perilaku kolektif tak stabil dan kacau. Teori pilihan
rasional dapat menjelaskan penyebab adanya perilaku kolektif yang liar dari
seorang atau beberapa aktor terhadap aktor lain. Menurut teori pilihan
rasional, adanya perilaku yang demikian dikarenakan mereka berupaya
memaksimalkan kepentingan mereka. Adanya upaya memaksimalkan
kepentingan individual tersebut
menyebabkan keseimbangan kontrol antara beberapa aktor dan menghasilkan keseimbangan
dalam masyarakat. Namun, dalam perilaku kolektif, adanya upaya memaksimalkan
kepentingan individu tak selalu menyebabkan keseimbangan sistem.
·
Norma
Menurut Coleman,
norma diprakarsai dan dipertahankan oleh beberapa orang. Mereka memahami
keuntungan dibentuknya norma tersebut, dan kerugian apabila terjadi pelanggaran
terhadap norma. Aktor berusaha memaksimalkan utilitas mereka, sebagian dengan
menggerakkan hak untuk mengendalikan diri mereka sendiri dan memperoleh
sebagian hak untuk mengendalikan aktor lain. Tetapi ada pula
keadaan di mana norma berperan menguntungkan orang tertentu dan
merugikan orang lain. Dalam kasus tertentu, aktor menyerahkan hak (melalui
norma) untuk mengendalikan tindakan orang lain. Selanjutnya keefektifan norma tergantung
pada kemampuan melaksanakan consensus tersebut. Konsensus dan pelaksanaannyalah
yang mencegah tanda-tanda ketidakseimbangan perilaku kolektif.
·
Aktor
Korporat
Ada berbagai aturan dan mekanisme agar dapat
berpindah dari pilihan individu menuju pilihan kolektif. Coleman beragumen
bahwa aktor korporat dan aktor manusia memiliki tujuan. Terlebih lagi dalam
struktur korporat seperti organisasi, aktor manusia bisa mengejar tujuan mereka
yang berbeda dengan tujuan korporat. Sebagai seorang teoritisi pilihan rasional,
Coleman mulai dari individu dan dari gagasan bahwa semua hak dan sumber daya
tersedia pada level ini. kepentingan individu menetukan seluruh peristiwa.
Didunia modern aktor korporat semakin penting.
Bagi Coleman, perubahan sosial terpenting adalah
munculnya aktor korporat untuk melengkapi aktor “pribadi alami”. Keduanya
dipandang sebagai aktor karena “mengontrol sumber daya dan peristiwa,
kepentingan akan sumber daya dan peristiwa, serta kapabilitas untuk bertindak
merealisasikan kepentingan–kepentingan tersebut melalui control”. Coleman
membedakan struktur primordial yang didasarkan pada keluarga, dengan struktur
yang bertujuan. Struktur primordial mengalami kegagalan ketika fungsi – fungsi
mereka mulai tersebar dan diambil alih oleh aktor korporat. Sehingga tujuan
karya Coleman adalah memberikakn landasan bagi konstruksi struktur sosial yang
layak dilakukan, ketika struktur primordial tempat bergantung orang mulai
punah.
Money Politic dan Pilihan Rasional
Sekitar
seminggu lagi, tepatnya pada tanggal 9 Desember 2015 kita akan kembali
menikmati pesta demokrasi dengan dihelatnya Pilkada serentak di seluruh
Indonesia, baik untuk memilih Gubernur, Bupati maupun Walikota. Pesta demokrasi
ini melibatkan warga negara yang memiliki hak pilih sebagai objek sekaligus
subjek demokrasi. Para pemilih inilah yang akan menentukan siapa yang berhak
untuk memimpin seuatu daerah dalam jangka lima tahun ke depan.
Warga
negara yang memilki hak pilih ini menjadi target pasangan calon yang bertarung
di Pilkada untuk ikut mendukung dan memilih dirinya sebagai pemimpin suatu
daerah. Seringkali untuk memenuhi ambisinya memenangkan pertarungan di Pilkada,
seorang calon menghalalkan berbagi cara, misalnya melalui money politic. Pilihan tindakan (strategi) money politic ini sebenarnya dapat dipahami, karena
memang tindakan calon tersebut demi memuluskan tujuannya menjadi pemenang
Pilkada.
Sifat
dasar dari makhluk rasional adalah kalkulasi untung rugi yang menjadi dasar
setiap tindakannya, dan berdasar pertimbangan untung rugi ini pula calon yang
bertarung di Pilkada ini mendasarkan pilihan strategi money politic sebagai
cara untuk memenangkan Pilkada. Dengan modal sumber daya yang dimilikinya, ia
memobilisasi massa untuk memilih dirinya di Pilkada.
Dengan
pertimbangan untung rugi yang seperti ini pula, pemilih menurut teori pilihan
rasional tentu saja tidak akan melewatkan kesempatan untuk dapat memperoleh
hasil. Rasionalitas masyarakat muncul ketika mereka berfikir keuntungan apa
yang akan mereka dapatkan ketika mereka menggunakan hak pilihnya. Padahal
disisi lain mereka sudah jelas mengeluarkan ongkos dalam Pilkada. Ongkos dalam
hal ini sudah pasti tenaga dan waktu, bahkan bisa jadi uang. Misalnya untuk
transportasi menuju TPS. Masyarakat mulai berfikir apakah barang yang mereka
dapatkan nantinya sebanding dengan ongkos yang mereka keluarkan. Selain itu,
seringkali muncul semacam anekdot-anekdot lucu, misalnya anggapan kapan lagi
pemimpin akan memberikan bantuan (uang) secara sukarela pada warganya,
sekaranglah saatnya, karena suara mereka hanya akan diperhatikan dan dibutuhkan
Cuma lima tahun sekali.
Praktik
money politic dalam Pemilu dapat dilihat dari pandangan teori pilihan rasional James
S. Coleman. Coleman mengangap bahwa setiap tindakan yang dilakukan oleh
seseorang dipengaruhi oleh tujuan dan nilai yang diinginkan oleh mereka.
Selanjutnya menurut Coleman dalam teori pilihan rasional ada dua unsur yang
terlibat yakni aktor dan sumber daya (Ritzer, 2009). Uang menjadi salah satu
motivasi bagi seseroang untuk berpartisiapsi dalam politik. Dalam Pilkada
sendiri yang dinamakan aktor adalah warga negara (pemilik hak pilih) dan para
calon kepala daerah. Sedangkan sumber daya yang dimaksud adalah uang dan
jabatan politik. Coleman menjelaskan adanya interaksi antara aktor dan sumber
daya. Masing-masing aktor dapat mengendalikan sumber daya. Baik pemilik hak
pilih maupun calon kepala daerah dapat mengendalikan jabatan politik.
Masyarakat memiliki hak untuk menentukan siapa calon yang akan terpilih.
Sedangkan kepala daerah juga memiliki kemampuan untuk memengaruhi pilihan
masyarakat. Disinilah kemudian kedua aktor tersebut saling memengaruhi dan
membutuhkan untuk mecapai tujuan masing-masing
Masyarakat dan
para calon kepala daerah sama-sama memiliki kepentingan terhadap sumber daya
yakni uang dan jabatan politik sehingga dapat saling memengaruhi. Calon kepala
daerah memberikan penawaran yang memberikan keuntungan kepada masyarakat.
Disisi lain masyarakat memberikan penawaran berupa dukungan suara untuk
memenangkan pasangan calon. Masyarakat dan calon kepala daerah akhirnya
terlibat sebuah hubungan untuk memenuhi kepentingannya masing-masing. Sehingga
praktik politik uangpun tidak dapat terhindarkan. Hak pilih menjadi sesuatu
yang bisa ditukar dengan sumberdaya (uang dan barang). Dengan adanya transaksi
tersebut maka kedua aktor ini akan sama-sama mendapatkan sumber daya yang
mereka inginkan. Dimana pemilih dalam hal ini akan mendapatkan uang sedangkan
calon kepala daerah akan mendapatkan jabatan politik yakni berupa kemenangan
dalam Pilkada.
(Bagi calon kepala daerah, money politik
adalah hal yang rasional)
(Masyarakat bahkan terang-terangan
menyatakan menerima money politic)
Sumber:
·
Fakhrurrodzi. 2015. Rasionalitas dalam Pilkada Langsung di Riau.
Artikel. Diakses pada 01 Desember 2015 from: http://www.riauonline.co.id/2015/09/30/rasionalitas-dalam-pemilihan-kepala-daerah-langsung
·
Hariyanto, Eko. 2014. Pilihan Rasional
dan Modal Sosial Petani. Jurnal Sosiologi Universitas Brawijaya. Malang.
Diakses 01 Desember 2015 from: https://www.academia.edu/8334431/Jurnal_Eko_Hariyanto_0911210038_FISIP-Sosiologi
·
Margaret M. Poloma, 1994. Sosiologi
Kontemporer, Jakarta: Rajawali Pers
·
Raho Bernard. 2007. Teori
Sosiologi Modern. Jakarta: Prestasi Pustaka Publisher
·
Ritzer, George and Douglas J. Goodman,
2009, Teori Sosiologi Klasik Sampai Perkembangan Mutakhir,
Yogyakarta: Kreasi Wacana
·
Zeitlin, Irving. 1995. Memahami Kembali Ssosiologi. Yogyakarta:
UGM Press.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar