Teori Pertukaran George C. Homans
Inti
dari teori pertukaran Homans terletak di proposisi berdasarkan prinsip
psikologis. Menurut Homans mereka psikologis karena dua alasan: Pertama, mereka biasanya diuji pada
orang-orang yang menyebut dirinya psikolog dan Kedua, mereka psikologis karena tingkat di mana mereka
berhubungan dengan individu dalam masyarakat (Ritzer, 2009). Semula George C.
Homans tidak menaruh perhatian masalah pertukaran sosial dalam mengadakan
pendekatan terhadap masyarakat, karena pada awalnya ia mengarahkan perhatian
pada pendekatan fungsionalisme struktural. Pendekatan fungsionalisme struktural
ternyata mempunyai arti yang sangat penting karena mampu memberi masukan
terhadap teori sosiologi, terutama dalam hubungannya dengan struktur, proses dan
fungsi kelompok sebagaimana tercantum dalam bukunya yang berjudul The Human
Group.
Pendekatan
fungsionalisme struktural dianggap gagal dalam mendekati fenomena-fenomena baru
yang muncul dalam interaksi sosial di masyarakat, maka ia berusaha
menyempurnakannya dengan prinsip-prinsip pertukaran sosial. Berkenaan dengan
hal tersebut maka ia meninggalkan pendekatan fungsionalisme struktural dan
selanjutnya menyatakan tentang pentingnya pendekatan psikologi dalam
menjelaskan gejala-gejala sosial. Menurut pendapatnya dengan psikologi dapat
dijelaskan mengenai faktor yang menghubungkan sebab dan akibat. Dalam hal yang
menghubungkan antara sebab dan akibat hanya dapat dijelaskan oleh proposisi
psikologi melalui pendekatan perilaku (Zeitlin, 1995).
Pada
intinya, untuk Homans, perilaku sosial adalah pertukaran material dan
nonmaterial (misalnya, simbol persetujuan dan prestise). Untuk orang yang
terlibat dalam pertukaran, apa yang mungkin memberikan biaya padanya, sama
seperti apa yang mungkin mendapat hadiah, dan perilakunya
cenderung ntuk mengubah kurang sebagai keuntungan, yaitu, biaya imbalan kurang,
meningkat. Dengan kata lain, semakin dia mendapat, yang lebih jauh berharga,
dan lebih sering ia akan memancarkan perilaku diperkuat oleh itu. Biaya,
atau pahala yang hilang, dan nilai dari apa yang ia beri dan apa yang
dia dapat akan bervariasi,
kuantitas yang berikan dan mendapatkan hasilnya kembali. Tetapi orang
yang terlibat dalam pertukaran hubungan juga mengharapkan untuk menerima (lebih)
banyak sebagai imbalan dari sisi lain mereka yang diberikan kepada yang lain.
Artinya, mereka berharap akan terjadi pertukaran yang cukup adil, biaya dan
imbalan yang saling dipertukarkan antara orang-orang tersebut.
Menurut
Homans, teori ini “memandang perilaku social sebagai pertukaran aktivitas,
ternilai ataupun tidak, dan kurang lebih menguntungkan atau mahal, bagi
sekurang – kurangnya dua orang” (Homans dalam Ritzer, 2009). Dalam karya
teoritisnya, Homans membatasi dirinya pada interaksi social sehari-hari. Namun,
jelas kalau ia percaya bahwa sosiologi yang terbangun dari prinsip-prinsip ini
pada akhirnya akan mampu menjelaskan semua perilaku sosial.
Memusatkan
perhatiannya pada situasi semacam ini, dan mendasarkan gagasan-gagasannya pada
temuan Skinner, Homans mengembangkan beberapa proposisi, antara lain:
·
Proposisi Sukses
“Jika
makin sering tindakan apa pun yang dilakukan orang memperoleh imbalan, makin
besar pula kecenderungan orang itu mengulangi tindakan tersebut” ( Homans dalam
Ritzer, 2009). Secara umum, perilaku yang selaras dengan proposisi sukses
meliputi tiga tahap: pertama,tindakan
seseorang; kedua, hasil yang
diberikan; ketiga, pengulangan
indakan asli atau minimal tindakan yang dalam beberapa hal menyerupai tindakan asli.
Homans
mencatat beberapa hal khusus terkait dengan proposisi sukses. Pertama,imbalan yang diterima mendorong
frekusensi tindakan, timbal balik tidak akan berlangsung tanpa batas. Kedua, semakin pendek interval waktu
antara tindakan dan imbalan, semakin
besar peluang seseorang mengulangi tindakan tersebut, begitupun sebaliknya. Ketiga, imbalan secara tidak teratur
lebih cenderung menyebabkan berulangnya perilaku ketimbang imbalan teratur.
Imbalan yang diberikan secara teratur mengakibatkan rasa bosan dan muak,
sementara imbalan pada interval tidak teratur cenderung menimbulkan berulangnya
perilaku.
·
Proposisi Stimulus
Homans mengemukakan contoh yang lebih sederhana
:”seorang nelayan yang melempar kalilnya ke kolam yang terlindung dan ikan
dapat tertangkap, lebih cenderung mengulang di kolam yang terlindung” ( Ritzer,
2009). Jika, di masa lalu seseorang mendapat hasil dari tindakannya maka
kecenderungannya hal yang sama dan di waktu yang sama akan diulanginya lagi.
Dalam hal ini, ada upaya proses menggeneralisasi, yaitu kecenderungan untuk
memperbanyak perilaku pada situasi serupa.
·
Proposisi Nilai
“Semakin
bernilai hasil tindakan bagi seseorang, semakin cenderung ia melakukan tindakan
serupa (Homans dalam Ritzer, 2009). Dalam proposisi ini, Homans sebetulnya
memperkenalkan konsep-konsep ganjaran dan hukuman (rewards and punishments).
Ganjaran adalah hal yang diperoleh dari tingkah laku positif, sedangkan hukuman
adalah hal yang diperoleh karena tingkah laku negatif. Dalam pengamatannya,
Homans memperhatikan bahwa hukuman bukanlah merupakan cara yang efekif untuk
mengubah tingkah laku seseorang. Hukuman bukanlah merupakan alat yang ampuh
untuk memaksa seseorang melakukan sesuatu. Menurutnya adalah lebih baik kalau
kita tidak memberikan hukuman apa-apa atas tingkah laku yang tidak diinginkan.
Sebaliknya, orang akan terdorong untuk melakukan sesuatu jika ia mendapat
ganjaran.
·
Proposisi Kelebihan-Kekurangan
“Semakin sering seseorang mendapatkan ganjaran pada
waktu yang berdekatan, maka semakin kurang bernilai ganjaran itu untuk dia”
(Homans dalam Ritzer,2009). Unsur waktu menjadi amat penting dalam proposisi
ini. Ada hubungan dengan proposisi pertama tadi. Orang umumnya tidak akan lekas
jenuh kalau ganjaran itu diperoleh sesudah waktu yang cukup lama, demikian pula
pada hal sebaliknya.
·
Proposisi Agresi-Pujian
Dalam bagian ini ada dua proposisi yang berbeda.
Proposisi pertama berbunyi: “Bila tindakan seseorang tidak memperoleh ganjaran
seperti yang diharapkannya atau mendapat hukuman yang tidak diharapkannya maka
semakin besar kemungkinan bahwa dia menjadi marah dan melakukan tindakan yang
agresif dan tindakan agresif itu menjadi bernilai baginya” (Homman dalam
Ritzer, 2009). . Proposisi kedua lebih bersifat positif, “apabila seseorang
mendapat ganjaran yang diharapkannya khususnya ganjaran yang lebih besar
daripada yang diharapkannya atau tidak mendapat hukuman yang diperhitungkannya
maka ia akan menjadi senang, lebih besar kemungkinannya ia akan melakukan
hal-hal yang positif dan hasil dari tingkah laku yang demikian adalah lebih
bernilai baginya” (Homans dalam Raho, 2007).
·
Proposisi Rasionalitas
“ketika
memilih tindakan alternatif, seseorang akan memilih tindakan, sebagaimana
dipersepsikannya kala itu, yang jika hasilnya (V) dikalikan probabilitas
keberhasilan (p) adalah lebih besar” (Homans dalam Ritzer, 2009). Proposisi
rasionalitas ini secara gamblang menunjukkan pengaruh teori pilihan rasional
pendekatan Homans.
Teori Pertukaran Peter M. Blau
Pertukaran
sosial sosial juga dikemukakan oleh Peter M. Blau, dimana Blau berusaha
mengembangkan sebuah teori pertukaran yang menggabungkan tingkah laku sosial
dasar manusia dengan struktur masyarakat yang lebih luas, yakni antara
kelompok, organisasi atau negara. Ia ingin memusatkan perhatiannya pada
pemahaman struktur sosial yang lebih luas berdasarkan analisa proses-proses
sosial yang terjadi pada relasi-relasi di antara individu. Kajian Blau memahami
struktur sosial pada tingkatan analisis proses sosial yang mengatur hubungan
antara individu dan kelompok. Tepatnya, menginvestigasi bagaimana kehidupan
sosial yang terorganisasi sedemikian rupa sebagai sebuah struktur kompleks
hubungan antar manusia. Kajian ini berbeda dengan Homans yang hanya
menitikberatkan Teori Pertukaran Sosial pada relasi antar individu, menjadi
lebih luas antara individu dan kelompok (lebih bernuansa sosial) oleh Blau
Konsep Blau tentang
pertukaran sosial terbatas kepada tingkah laku yang mendatangkan imbalan, yakni
tingkah laku yang akan berhenti kalau dia berasumsi bahwa tidak bakal akan ada
imbalan lagi. Imbalan yang dipertukarkan bisa bersifat instrinsik (seperti
cinta, afeksi, dan penghargaan), dapat pula bersifat ekstrinsik (seperti uang
atau barang-barang material lainnya). Apabila satu kelompok di dalam asosiasi
itu membutuhkan sesuatu dari kelompok lain tetapi tidak mungkin
mengembalikannya dalam imbalan yang seimbang maka empat kemungkinan bisa
terjadi. Pertama, orang dapat memaksa orang lain untuk menolongnya. Kedua,
mereka mencari dari sumber yang lain bantuan untuk memenuhi kebutuhan mereka.
Ketiga, mereka dapat bertahan dan hidup terus tanpa memperoleh apa yang mereka
butuhkan itu. Keempat, dan yang paling penting bahwa mereka dapat takluk kepada
orang-orang lain yang memberikan bantuan kepada mereka.
Blau membayangkan empat
langka berurutan, mulai dari pertukaran antara pribadi ke struktur sosial
hingga ke perubahan sosial:
1. Pertukaran atau
transaksi antar individu yang meningkat…
2. Diferensiasi status
dan kekuasaan yang mengarah ke…
3. Legitimasi dan
pengorganisasian yang menyebarkan bibit dari...
4. Oposisi dan
perubahan...
Pertukaran
Sosial menjadi dasar terjadinya dan terus berlangsungnya interaksi sosial antar
individu. Antar individu, ataupun kelompok saling melakukan interaksi (pertukaran)
dalam hubungan sosialnya. Selain itu, pertukaran sosial juga mendorong terjadinya
Integrasi dengan cara menciptakan kepercayaan, differensiasi, mendorong
konformitas (persetujuan) dan nilai-nilai kolektif dalam masyarakat.
Dalam
kehidupan sosial, setiap individu memiliki kemampuan dan kebutuhan yang
berbeda-beda, akibatnya sangat susah terjadi pertukaran yang sama nilainya,
bentuk-bentuk pertukaran sosial pun dimulai sangat perlahan dan kecil nilainya.
Keberlangsungan pertukaran sosial sebagai proses sosial berpijak pada prinsip
‘Saling Mempercayai’ dan ‘Resiprositas’ (perulangan) oleh pelaku-pelakuknya. Artinya,
setiap individu yang terlibat agar kebutuhannya terus mendapatkan bantuan dari
individu lain harus saling mempercayai dan mengulangi perilakunya yang telah
dilakukan selama ini.
Blau
menekankan bahwa dalam masyarakat yang kompleks, pertukaran tidak terjadi
secara langsung antar individu, melainkan berputar dalam sistem sebelum akhirnya
pelaku mendapatkan imbalannya. Individu pun harus mengikuti berbagai norma dan
tata nilai yang telah berlaku dalam masyarakat (konformitas) agar
keterlibatannya diterima dan mendapatkan imbalan yang sepadan dari perilakunya.
Kembali ke prinsip resiprositas, individu-individu yang terlibat pun senantiasa
terlibat dan pembuatan (modifikasi) dan menjaga norma dan nilai bersama agar
proses pertukaran sosial terus belangsung.
Dalam
pertukaran sosial, kekuasaan lahir dari situasi ketika individu tergantung pada
sesuatu yang diberikan oleh individu lain, dan nilai sesuatu itu menjadi lebih
tinggi dari nilai pertukaran yang dia tawarkan. Sederhananya, hubungan
pertukaran adalah dasar lahirnya ketidaksetaraan kemampuan, sehingga melahirkan
kekuasaan bagi yang memilikinya. Kekuasaan semakin besar ketika individu/kelompok
penyedia sesuatu berhasil memonopolinya, sehingga nilai sesuatu itu menjadi
sangat tinggi bagi individu/kelompok lainnya.
Kekuasaan
diakui ketika proses pertukaran sosial menguntungkan semua pihak. Pengakuan
terhadap kekuasaan ini menciptakan legitimasi (hak untuk berkuasa dan mengatur)
bagi individu/ kelompok sebagai nilai bersama yang dipatuhi. Sebaliknya apabila
Kekuasaan gagal menjamin terjadinya pertukaran sosial yang fair (saling
menguntungkan), maka lahirlah oposisi yang menentang kekuasaan tersebut.
Analisis Kasus
Beberapa
hari terakhir, jagad politik tanah air geger dengan kasus pencatutan nama
Presiden dan Wakil Presiden untuk meminta jatah saham di PT. Freeport
Indonesia, yang diduga dilakukan oleh ketua DPR Setya Novanto. Terungkapnya
pencatutan presiden dan wakilnya ini setelah dilaporkannya Setya Novanto ke
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) oleh menteri ESDM Sudirman Said. Laporan menteri
ESDM ini ke MKD disertai juga dengan transkrip rekaman pertemuan Setya Novanto
dengan Freeport, yang ternyata direkam dengan sengaja oleh orang Freeport.
Dalam transkrip
pembicaraan tersebut muncul kalimat-kalimat yang memang mengindikasikan Setya
Novanto menggunakan posisinya sebagai ketua DPR untuk menjanjikan perpanjangan
kontrak kepada Freeport dengan mencatut nama Presiden, Wakil Presiden, dan
MenkoPolhukam Luhut Panjaitan. Bahkan muncul ungkapan-ungkapan untuk
bersenang-senag, main golf dan membeli pesawat jet yang representatif. Berikut
sebagian transkrip rekaman pembicaraan Setya Novanto dengan pihak Freeport yang
sempat bocor di media:
Dalam
berbagai diskusi, baik di televisi nasional maupun di media sosial, diyakini
bahwa memang selama ini sering kali negara kita ini selalu kalah dengan mafia.
Misalnya dalam kasus Petral, dan begitupula dengan Freeport yang sudah puluhan
tahun bercokol di Indonesia. Dalam banyak proyek pembangunan dan eksploitasi
sumber daya yang kita miliki, selalu saja diyakini ada makelar yang berusaha
untuk mendapatkan keuntungan baik melalui cara legal maupun ilegal. Dalam kasus
pencatutan nama presiden dan wakilnya oleh ketua DPR Setya Novanto untuk
meminta bagian saham pada Freeport ini, dengan latar belakang Setya Novanto
yang memang seorang pengusaha, dapat didekati melalui proposisi teori
pertukaran yakni sukses. Proposisi sukses dengan dalilnya bahwa “ketika seseorang
memperoleh imbalan dari perbuatannya, makin besar pula kecenderungan orang itu
mengulangi tindakan tersebut” ( Homans dalam Ritzer, 2009). Sama seperti Setya
Novanto, dengan background pengusaha yang terbiasa menjadi perantara bisnis
(loby) ia mengulangi kebiasaannya (tindakannya) dengan berharap memperoleh
imbalan (yakni saham) dari freeport, dengan menjanjikan perpnjangan kontrak
eksploitasi sumber daya alam di Papua dengan mencatut nama Presiden dan wakil
presiden.
Dalam
rekaman pembicaraan Setya Novanto dengan Freeport ini dapat dipahami bahw
terdapat proses pertukaran sosial, yakni bagaimana Setya Novanto menjanjikan
kelancaran perpanjangan kontrak Freeport di Indonesia dengan menggunakan
jaringan dan posisi yang dimilikinya sebagai ketua DPR dan orang yang memiliki
relasi dekat dengan pemangku kekuasaan di negeri ini. Dengan modal yang
dimilikinya inilah Setya Novanto berusaha untuk melakukan pertukaran sosial
dengan mengharapkan bagian saham sebagai imbalan dari tindakannya membantu
proses perpanjangan kontrak Freeport di Indonesia.
SUMBER:
·
Amal, M Khusna. STATE OF THE ART TEORI
PERTUKARAN SOSIAL: Dari Teori Pertukaran Sosial Klasik sampai Teori Pertukaran
Sosial Kontemporer.pdf. Unair Diakses 24 November 2015 from:
·
Margaret M. Poloma, 1994. Sosiologi
Kontemporer, Jakarta: Rajawali Pers
·
Noor, Muhammad, Kajian Teoritis Tentang
Pola Kerjasama Birokrasi Pemerintah dan Lembaga Adat dalam Pelaksanaan
Pembangunan Daerah.pdf. Universitas Mulawarman. Diakses 24 November 2015 from:
·
Raho Bernard. 2007. Teori
Sosiologi Modern. Jakarta: Prestasi Pustaka Publisher
·
Ritzer George, J. Goodman Douglas. 2019. Teori
Sosiologi. Jakarta: Kencana
·
Wirawan, Ida Bagus. 2013. Teori-teori
Sosial Dalam Tiga Paradigma. Jakarta : Kencana
·
Zeitlin, Irving. 1995. Memahami Kembali Ssosiologi. Yogyakarta:
UGM Press.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar