Kamis, 10 Desember 2015

Teori Pertukaran Hommans & Blau

Teori Pertukaran George C. Homans
Inti dari teori pertukaran Homans terletak di proposisi berdasarkan prinsip psikologis. Menurut Homans mereka psikologis karena dua alasan: Pertama, mereka biasanya diuji pada orang-orang yang menyebut dirinya psikolog dan Kedua, mereka psikologis karena tingkat di mana mereka berhubungan dengan individu dalam masyarakat (Ritzer, 2009). Semula George C. Homans tidak menaruh perhatian masalah pertukaran sosial dalam mengadakan pendekatan terhadap masyarakat, karena pada awalnya ia mengarahkan perhatian pada pendekatan fungsionalisme struktural. Pendekatan fungsionalisme struktural ternyata mempunyai arti yang sangat penting karena mampu memberi masukan terhadap teori sosiologi, terutama dalam hubungannya dengan struktur, proses dan fungsi kelompok sebagaimana tercantum dalam bukunya yang berjudul The Human Group.
Pendekatan fungsionalisme struktural dianggap gagal dalam mendekati fenomena-fenomena baru yang muncul dalam interaksi sosial di masyarakat, maka ia berusaha menyempurnakannya dengan prinsip-prinsip pertukaran sosial. Berkenaan dengan hal tersebut maka ia meninggalkan pendekatan fungsionalisme struktural dan selanjutnya menyatakan tentang pentingnya pendekatan psikologi dalam menjelaskan gejala-gejala sosial. Menurut pendapatnya dengan psikologi dapat dijelaskan mengenai faktor yang menghubungkan sebab dan akibat. Dalam hal yang menghubungkan antara sebab dan akibat hanya dapat dijelaskan oleh proposisi psikologi melalui pendekatan perilaku (Zeitlin, 1995).
Pada intinya, untuk Homans, perilaku sosial adalah pertukaran material dan nonmaterial (misalnya, simbol persetujuan dan prestise). Untuk orang yang terlibat dalam pertukaran, apa yang mungkin memberikan biaya padanya, sama seperti apa yang mungkin mendapat hadiah, dan perilakunya cenderung ntuk mengubah kurang sebagai keuntungan, yaitu, biaya imbalan kurang, meningkat. Dengan kata lain, semakin dia mendapat, yang lebih jauh berharga, dan lebih sering ia akan memancarkan perilaku diperkuat oleh itu. Biaya, atau pahala yang hilang, dan nilai dari apa yang ia beri dan apa yang dia dapat akan bervariasi,  kuantitas yang berikan dan mendapatkan hasilnya kembali. Tetapi orang yang terlibat dalam pertukaran hubungan juga mengharapkan untuk menerima (lebih) banyak sebagai imbalan dari sisi lain mereka yang diberikan kepada yang lain. Artinya, mereka berharap akan terjadi pertukaran yang cukup adil, biaya dan imbalan yang saling dipertukarkan antara orang-orang tersebut.
Menurut Homans, teori ini “memandang perilaku social sebagai pertukaran aktivitas, ternilai ataupun tidak, dan kurang lebih menguntungkan atau mahal, bagi sekurang – kurangnya dua orang” (Homans dalam Ritzer, 2009). Dalam karya teoritisnya, Homans membatasi dirinya pada interaksi social sehari-hari. Namun, jelas kalau ia percaya bahwa sosiologi yang terbangun dari prinsip-prinsip ini pada akhirnya akan mampu menjelaskan semua perilaku sosial.
Memusatkan perhatiannya pada situasi semacam ini, dan mendasarkan gagasan-gagasannya pada temuan Skinner, Homans mengembangkan beberapa proposisi, antara lain:
·        Proposisi Sukses
“Jika makin sering tindakan apa pun yang dilakukan orang memperoleh imbalan, makin besar pula kecenderungan orang itu mengulangi tindakan tersebut” ( Homans dalam Ritzer, 2009). Secara umum, perilaku yang selaras dengan proposisi sukses meliputi tiga tahap: pertama,tindakan seseorang; kedua, hasil yang diberikan; ketiga, pengulangan indakan asli atau minimal tindakan yang dalam beberapa hal menyerupai tindakan asli.
Homans mencatat beberapa hal khusus terkait dengan proposisi sukses. Pertama,imbalan yang diterima mendorong frekusensi tindakan, timbal balik tidak akan berlangsung tanpa batas. Kedua, semakin pendek interval waktu antara tindakan  dan imbalan, semakin besar peluang seseorang mengulangi tindakan tersebut, begitupun sebaliknya. Ketiga, imbalan secara tidak teratur lebih cenderung menyebabkan berulangnya perilaku ketimbang imbalan teratur. Imbalan yang diberikan secara teratur mengakibatkan rasa bosan dan muak, sementara imbalan pada interval tidak teratur cenderung menimbulkan berulangnya perilaku.

·        Proposisi Stimulus
Homans mengemukakan contoh yang lebih sederhana :”seorang nelayan yang melempar kalilnya ke kolam yang terlindung dan ikan dapat tertangkap, lebih cenderung mengulang di kolam yang terlindung” ( Ritzer, 2009). Jika, di masa lalu seseorang mendapat hasil dari tindakannya maka kecenderungannya hal yang sama dan di waktu yang sama akan diulanginya lagi. Dalam hal ini, ada upaya proses menggeneralisasi, yaitu kecenderungan untuk memperbanyak perilaku pada situasi serupa.

·        Proposisi Nilai
“Semakin bernilai hasil tindakan bagi seseorang, semakin cenderung ia melakukan tindakan serupa (Homans dalam Ritzer, 2009). Dalam proposisi ini, Homans sebetulnya memperkenalkan konsep-konsep ganjaran dan hukuman (rewards and punishments). Ganjaran adalah hal yang diperoleh dari tingkah laku positif, sedangkan hukuman adalah hal yang diperoleh karena tingkah laku negatif. Dalam pengamatannya, Homans memperhatikan bahwa hukuman bukanlah merupakan cara yang efekif untuk mengubah tingkah laku seseorang. Hukuman bukanlah merupakan alat yang ampuh untuk memaksa seseorang melakukan sesuatu. Menurutnya adalah lebih baik kalau kita tidak memberikan hukuman apa-apa atas tingkah laku yang tidak diinginkan. Sebaliknya, orang akan terdorong untuk melakukan sesuatu jika ia mendapat ganjaran.
·        Proposisi Kelebihan-Kekurangan
“Semakin sering seseorang mendapatkan ganjaran pada waktu yang berdekatan, maka semakin kurang bernilai ganjaran itu untuk dia” (Homans dalam Ritzer,2009). Unsur waktu menjadi amat penting dalam proposisi ini. Ada hubungan dengan proposisi pertama tadi. Orang umumnya tidak akan lekas jenuh kalau ganjaran itu diperoleh sesudah waktu yang cukup lama, demikian pula pada hal sebaliknya.
·        Proposisi Agresi-Pujian
Dalam bagian ini ada dua proposisi yang berbeda. Proposisi pertama berbunyi: “Bila tindakan seseorang tidak memperoleh ganjaran seperti yang diharapkannya atau mendapat hukuman yang tidak diharapkannya maka semakin besar kemungkinan bahwa dia menjadi marah dan melakukan tindakan yang agresif dan tindakan agresif itu menjadi bernilai baginya” (Homman dalam Ritzer, 2009). . Proposisi kedua lebih bersifat positif, “apabila seseorang mendapat ganjaran yang diharapkannya khususnya ganjaran yang lebih besar daripada yang diharapkannya atau tidak mendapat hukuman yang diperhitungkannya maka ia akan menjadi senang, lebih besar kemungkinannya ia akan melakukan hal-hal yang positif dan hasil dari tingkah laku yang demikian adalah lebih bernilai baginya” (Homans dalam Raho, 2007).
·        Proposisi Rasionalitas
“ketika memilih tindakan alternatif, seseorang akan memilih tindakan, sebagaimana dipersepsikannya kala itu, yang jika hasilnya (V) dikalikan probabilitas keberhasilan (p) adalah lebih besar” (Homans dalam Ritzer, 2009). Proposisi rasionalitas ini secara gamblang menunjukkan pengaruh teori pilihan rasional pendekatan Homans.

Teori Pertukaran Peter M. Blau
            Pertukaran sosial sosial juga dikemukakan oleh Peter M. Blau, dimana Blau berusaha mengembangkan sebuah teori pertukaran yang menggabungkan tingkah laku sosial dasar manusia dengan struktur masyarakat yang lebih luas, yakni antara kelompok, organisasi atau negara. Ia ingin memusatkan perhatiannya pada pemahaman struktur sosial yang lebih luas berdasarkan analisa proses-proses sosial yang terjadi pada relasi-relasi di antara individu. Kajian Blau memahami struktur sosial pada tingkatan analisis proses sosial yang mengatur hubungan antara individu dan kelompok. Tepatnya, menginvestigasi bagaimana kehidupan sosial yang terorganisasi sedemikian rupa sebagai sebuah struktur kompleks hubungan antar manusia. Kajian ini berbeda dengan Homans yang hanya menitikberatkan Teori Pertukaran Sosial pada relasi antar individu, menjadi lebih luas antara individu dan kelompok (lebih bernuansa sosial) oleh Blau
Konsep Blau tentang pertukaran sosial terbatas kepada tingkah laku yang mendatangkan imbalan, yakni tingkah laku yang akan berhenti kalau dia berasumsi bahwa tidak bakal akan ada imbalan lagi. Imbalan yang dipertukarkan bisa bersifat instrinsik (seperti cinta, afeksi, dan penghargaan), dapat pula bersifat ekstrinsik (seperti uang atau barang-barang material lainnya). Apabila satu kelompok di dalam asosiasi itu membutuhkan sesuatu dari kelompok lain tetapi tidak mungkin mengembalikannya dalam imbalan yang seimbang maka empat kemungkinan bisa terjadi. Pertama, orang dapat memaksa orang lain untuk menolongnya. Kedua, mereka mencari dari sumber yang lain bantuan untuk memenuhi kebutuhan mereka. Ketiga, mereka dapat bertahan dan hidup terus tanpa memperoleh apa yang mereka butuhkan itu. Keempat, dan yang paling penting bahwa mereka dapat takluk kepada orang-orang lain yang memberikan bantuan kepada mereka.
Blau membayangkan empat langka berurutan, mulai dari pertukaran antara pribadi ke struktur sosial hingga ke perubahan sosial:
1. Pertukaran atau transaksi antar individu yang meningkat…
2. Diferensiasi status dan kekuasaan yang mengarah ke…
3. Legitimasi dan pengorganisasian yang menyebarkan bibit dari...
4. Oposisi dan perubahan...

Pertukaran Sosial menjadi dasar terjadinya dan terus berlangsungnya interaksi sosial antar individu. Antar individu, ataupun kelompok saling melakukan interaksi (pertukaran) dalam hubungan sosialnya. Selain itu, pertukaran sosial juga mendorong terjadinya Integrasi dengan cara menciptakan kepercayaan, differensiasi, mendorong konformitas (persetujuan) dan nilai-nilai kolektif dalam masyarakat.
Dalam kehidupan sosial, setiap individu memiliki kemampuan dan kebutuhan yang berbeda-beda, akibatnya sangat susah terjadi pertukaran yang sama nilainya, bentuk-bentuk pertukaran sosial pun dimulai sangat perlahan dan kecil nilainya. Keberlangsungan pertukaran sosial sebagai proses sosial berpijak pada prinsip ‘Saling Mempercayai’ dan ‘Resiprositas’ (perulangan) oleh pelaku-pelakuknya. Artinya, setiap individu yang terlibat agar kebutuhannya terus mendapatkan bantuan dari individu lain harus saling mempercayai dan mengulangi perilakunya yang telah dilakukan selama ini.
Blau menekankan bahwa dalam masyarakat yang kompleks, pertukaran tidak terjadi secara langsung antar individu, melainkan berputar dalam sistem sebelum akhirnya pelaku mendapatkan imbalannya. Individu pun harus mengikuti berbagai norma dan tata nilai yang telah berlaku dalam masyarakat (konformitas) agar keterlibatannya diterima dan mendapatkan imbalan yang sepadan dari perilakunya. Kembali ke prinsip resiprositas, individu-individu yang terlibat pun senantiasa terlibat dan pembuatan (modifikasi) dan menjaga norma dan nilai bersama agar proses pertukaran sosial terus belangsung.
Dalam pertukaran sosial, kekuasaan lahir dari situasi ketika individu tergantung pada sesuatu yang diberikan oleh individu lain, dan nilai sesuatu itu menjadi lebih tinggi dari nilai pertukaran yang dia tawarkan. Sederhananya, hubungan pertukaran adalah dasar lahirnya ketidaksetaraan kemampuan, sehingga melahirkan kekuasaan bagi yang memilikinya. Kekuasaan semakin besar ketika individu/kelompok penyedia sesuatu berhasil memonopolinya, sehingga nilai sesuatu itu menjadi sangat tinggi bagi individu/kelompok lainnya.
Kekuasaan diakui ketika proses pertukaran sosial menguntungkan semua pihak. Pengakuan terhadap kekuasaan ini menciptakan legitimasi (hak untuk berkuasa dan mengatur) bagi individu/ kelompok sebagai nilai bersama yang dipatuhi. Sebaliknya apabila Kekuasaan gagal menjamin terjadinya pertukaran sosial yang fair (saling menguntungkan), maka lahirlah oposisi yang menentang kekuasaan tersebut.
 
Analisis Kasus
Beberapa hari terakhir, jagad politik tanah air geger dengan kasus pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden untuk meminta jatah saham di PT. Freeport Indonesia, yang diduga dilakukan oleh ketua DPR Setya Novanto. Terungkapnya pencatutan presiden dan wakilnya ini setelah dilaporkannya Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) oleh menteri ESDM Sudirman Said. Laporan menteri ESDM ini ke MKD disertai juga dengan transkrip rekaman pertemuan Setya Novanto dengan Freeport, yang ternyata direkam dengan sengaja oleh orang Freeport.
Dalam transkrip pembicaraan tersebut muncul kalimat-kalimat yang memang mengindikasikan Setya Novanto menggunakan posisinya sebagai ketua DPR untuk menjanjikan perpanjangan kontrak kepada Freeport dengan mencatut nama Presiden, Wakil Presiden, dan MenkoPolhukam Luhut Panjaitan. Bahkan muncul ungkapan-ungkapan untuk bersenang-senag, main golf dan membeli pesawat jet yang representatif. Berikut sebagian transkrip rekaman pembicaraan Setya Novanto dengan pihak Freeport yang sempat bocor di media:
Dalam berbagai diskusi, baik di televisi nasional maupun di media sosial, diyakini bahwa memang selama ini sering kali negara kita ini selalu kalah dengan mafia. Misalnya dalam kasus Petral, dan begitupula dengan Freeport yang sudah puluhan tahun bercokol di Indonesia. Dalam banyak proyek pembangunan dan eksploitasi sumber daya yang kita miliki, selalu saja diyakini ada makelar yang berusaha untuk mendapatkan keuntungan baik melalui cara legal maupun ilegal. Dalam kasus pencatutan nama presiden dan wakilnya oleh ketua DPR Setya Novanto untuk meminta bagian saham pada Freeport ini, dengan latar belakang Setya Novanto yang memang seorang pengusaha, dapat didekati melalui proposisi teori pertukaran yakni sukses. Proposisi sukses dengan dalilnya bahwa “ketika seseorang memperoleh imbalan dari perbuatannya, makin besar pula kecenderungan orang itu mengulangi tindakan tersebut” ( Homans dalam Ritzer, 2009). Sama seperti Setya Novanto, dengan background pengusaha yang terbiasa menjadi perantara bisnis (loby) ia mengulangi kebiasaannya (tindakannya) dengan berharap memperoleh imbalan (yakni saham) dari freeport, dengan menjanjikan perpnjangan kontrak eksploitasi sumber daya alam di Papua dengan mencatut nama Presiden dan wakil presiden.
Dalam rekaman pembicaraan Setya Novanto dengan Freeport ini dapat dipahami bahw terdapat proses pertukaran sosial, yakni bagaimana Setya Novanto menjanjikan kelancaran perpanjangan kontrak Freeport di Indonesia dengan menggunakan jaringan dan posisi yang dimilikinya sebagai ketua DPR dan orang yang memiliki relasi dekat dengan pemangku kekuasaan di negeri ini. Dengan modal yang dimilikinya inilah Setya Novanto berusaha untuk melakukan pertukaran sosial dengan mengharapkan bagian saham sebagai imbalan dari tindakannya membantu proses perpanjangan kontrak Freeport di Indonesia.


SUMBER:
·        Amal, M Khusna. STATE OF THE ART TEORI PERTUKARAN SOSIAL: Dari Teori Pertukaran Sosial Klasik sampai Teori Pertukaran Sosial Kontemporer.pdf. Unair Diakses 24 November 2015 from:
·        Margaret M. Poloma, 1994. Sosiologi Kontemporer, Jakarta: Rajawali Pers
·        Noor, Muhammad, Kajian Teoritis Tentang Pola Kerjasama Birokrasi Pemerintah dan Lembaga Adat dalam Pelaksanaan Pembangunan Daerah.pdf. Universitas Mulawarman. Diakses 24 November 2015 from:
·        Raho Bernard. 2007. Teori Sosiologi Modern. Jakarta: Prestasi Pustaka Publisher
·        Ritzer George, J. Goodman Douglas. 2019. Teori Sosiologi. Jakarta: Kencana
·        Wirawan, Ida Bagus. 2013. Teori-teori Sosial Dalam Tiga Paradigma. Jakarta : Kencana

·        Zeitlin, Irving. 1995. Memahami Kembali Ssosiologi. Yogyakarta: UGM Press.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar