LATAR BELAKANG
Sejak dibelakukannya
Otonomi Derah pada tahun 1999,
penentuan kebijakan pembangunan daerah sepenuhnya diserahkan pada pemerintah
daerah, pemerintah pusat hanya sebagai supervisi saja. Pemerintah derah
sepenuhnya memiliki kewenangan untuk menentukan arah pembangunan daerahnya.
Dalam berbagai implementasi kebijakan Otonomi Derah yang sepenuhnya diberikan
kepada Pemerintah Derah (Pemda) ini seringkali juga menimbulkan dampak-dampak
yang berakibat kepada semakin tidak maksimalnya proses pelayanan publik yang
menjadi tugas pemerintah.
Pemda Kabupaten Sumenep
sebagai salah satu daerah yang memiliki topografi wilayah daratan dan kepulauan
menjadi sorotan. Kebijakan pembangunan di Sumenep cenderung lebih
memprioritaskan Sumenep daratan daripada wilayah kepulauan. Padahal jika
dilihat secara kasat mata saja, wilayah kepulauanlah yang sesungguhnya lebih membutuhkan
sentuhan kebijakan pembangunan
Pemda
Sumenep.
Fasilitas publik yang
tersedia di wilayah kepulauan sungguh memprihatinkan, hampir tidak ada
fasilitas publik yang dapat dinikmati,
padahal mereka juga sesama warga negara yang taat membayar pajak dan
retribusi-retribusi lainnya. Misalnya saja, di wilayah Pulau Kangean hanya
tersedia 1 Puskesmas. Warga yang ingin mendapatkan pengobatan lebih lengkap harus ke Sumenep
dengan jarak tempuh menggunakan kapal laut selama 9 jam. Bagaimana bila ada
pasien kritis yang harus segera mendapatkan perawatan, tentu tidak bisa
dilayani oleh standart Puskesmas yang ada di kepulauan.
Kebutuhan-kebutuhan
utama masyarakat kepulauan adalah infrastruktur yang layak sebagai alat mobilisasi mereka, seperti kapal
laut, jalan, listrik dan sarana pendidikan, serta tentu saja Rumah Sakit
Pratama. Kapal laut ini menjadi kebutuhan mutlak sebagai penyangga roda
perekonomian masyarakat Kepulauan Kangean juga sebagai
sarana transportasi ke daratan, akan tetapi kapal laut yang ada sekarang masih
sangat memprihatinkan dan tidak layak untuk dijadikan kapal penumpang, lebih
cocok menjadi kapal barang karena sama sekali tidak mengakomodasi kebutuhan
masyarakat kepulauan. Kapal ini penuh dengan karatan dan bila musim ombak sama
sekali tidak bisa digunakan, sehingga ketika memasuki musim ombak masyarakat di
wilayah kepulauan menjadi terisolasi.
Mayoritas jalan yang
ada di kepulauan belum menggunakan aspal, jalan yang beraspalpun kondisinya
jelek, tidak seperti kualitas jalan beraspal di daratan. Kebutuhan vital lainnya adalah listrik, listrik di
kepulauan hanya hidup di malam hari, itupun masih sering terjadi pemadaman,
baik karena alasan menunggu pasokan solar dari Sumenep maupun menunggu
sparepart dan tekhnisi yang tidak tersedia di Kangean bila ada jaringan listrik
yang mengalami kerusakan.
Kebutuhan yang
sebenarnya juga sangat dibutuhkan oleh masyarakat kepulauan adalah sarana pendidikan.
Bayangkan saja, Kepulauan
Kangean yang memiliki 3 kecamatan dan 35 desa hanya memiliki 1 SMA negeri dan 3
SMP negeri dengan kualitas dan sarana prasana penunjang yang serba pas-pasan.
Dengan terbatasnya sarana pendidikan yang ada di Kangean, maka mau tidak mau
mereka yang ingin mendapatkan pendidikan lebih layak harus ke luar pulau, seperti Sumenep atau langsung
menyeberang ke Pulau Jawa, Bali dan Kalimantan.
Ketimpangan pembangunan
antara Sumenep daratan dan Sumenep kepulauan berdampak pada hubungan sosial
masyarakatnya. Dampak ini berupa konflik antara Orang Kangean dengan Sumenep
(Madura). Orang
Kangean
sebagai pihak yang merasa selalu dianaktirikan dalam orientasi kebijakan
pembangunan Pemda Sumenep, membangun wacana bahwa Kangean bukanlah bagian dari
etnis Madura, walaupun secara administrasi kedaerahan mereka masih bagian dari
Madura. Dengan wacana Kangean bukan Madura inilah orang Kangean berusaha
memobilisasi sumber daya untuk dapat lepas dari bayang-bayang Madura, terutama
Kabupaten Sumenep dengan wacana untuk pemekaran daerah dengan menjadi Kabupaten
Kepulauan Kangean.
Usaha-usaha
mememobilisasi sumber daya guna memisahkan diri dari Sumenep ini semakin
massif, dimulai dengan semakin gencarnya sosialisasi-sosialisasi yang dilakukan
tokoh-tokoh masyarakat Kangean dan juga organisasi-organisasi mahasiswa kangean
di daratan, misalnya melalui organisasi bernama P2K2 (Panitia Persiapan
Kabupaten Kepulauan). Kegiatan yang dilakukan P2K2 ini berupa kajian riset
tentang potensi dan kemampuan Kepulauan Kangean menjadi Kabupaten, sosialisasi,
dan juga mulai berupaya untuk membawa aspirasi ini ke Pemerintah Pusat.
Konflik identitas kekangeanan ini mencapau puncaknya pada masa Pilkada 2015
kemarin, tatkala salah seorang calon bupati Kabupaten Sumenep mengidentifikasi
dirinya sebagai orang Kangean. Dalam berbagai kampanyenya ia berupaya
memobilisasi sentiment anti Madura, guna mendapatkan simpati massa dan dukungan
orang Kangean. Menurutnya pula, ide pemekaran wilayah menjadikan Kepulauan
Kangean sebagai wilayah pemerintahan sendiri akan jauh lebih mudah dilakukan
apabila yang menjadi Bupati merestuinya, menjadi mustahil apabila orang Sumenep
(Mdura) yang menjadi bupati, karena tidak mungkin Sumenep akan mau kehilangan
sumber penghasilan utamanya, yakni kekayaan gas dan minyak bumi yang ad di
Kepulauan Kangean. Dan bila dirinya yang terpilih, ia menjajnjikan akan
merestui dan memberikan jalan selebar-lebarnya upaya untuk menjadikan Kepulauan
Kangean kabupaten bila memang dirasakan diperlukan dan Pemda Sumenep
benar-benar tidak memikirkan nasip pembangunan di Kepulauan Kangean. Dengan
latar belakang seperti ini, penulis tertarik untuk mendalami konflik Orang
Kangean dengan Madura sebagai akibat dari kesenjangan pembangunan, terutama
dalam konteks perang wacana pada masa Pilkada Kabupaten Sumenep 2015 pada awal
bulan Desember kemarin.
METODE PENULISAN
Adapun metode penulisan dalam penulisan paper ini adalah
menggunakan metode kepustakaan. Sebagaimana diketahui metode kepustakaan adalah
mengumpulkan data dengan membaca buku-buku yang relevan untuk membantu di dalam
menyelesaikan dan juga untuk melengkapi data yang berhubungan dengan masalah
yang dibahas.
PEMBAHASAN
Tugas dan fungsi Pemerintah adalah memberikan dan
menyediakan layanan publik bagi warga masyarakat. Pemda sebagai kepanjangan
tangan paling dekat Negara yang dapat menjangkau masyarakat haruslah dapat
memberikan pelayanan dengan sebaik-baiknya. Namun seringkali berbeda, Pemda dan
orang-orang yang berkuasa di baliknya malah menjadi raja kecil, yang menuntut
dan selalu ingin dilayani oleh rakyatnya. Berbanding terbalik dengan tugas dan
fungsi mereka yang sebenarnya.
Hal seperti ini dirasakan oleh
masyarakat kepulauan Kangean yang terdaftar sebagai bagian dari Pemda Kabupaten
Sumenep. Masyarakat kepulauan tidak mendapatkan apa yang seharusnya mereka
dapatkan dari pemerintah daerahnya. Mereka menjadi anak tiri dari kebijakan
pembangunan. Pembangunan di Sumenep difokuskan pada pembangunan sarana dan
fasilitas public di wilayah daratan, sedangkang di kepulauan diabaikan.
Dengan
berbagai ketimpangan yang ada, riak-riak konflik di masyarakat mulai muncul.
Masyarakat kepulauan yang merasa tidak puas denhgan kebijakan pembangunan yang
timpang melakukan perlawanan dengan membangun wacana bahwa orang Kangean
bukanlah bagian dari etnis Madura, dan lebih lanjut ada upaya untuk memisahkan
diri dari pemerintahan Kabupaten Sumenep, dengan menjadikan Kabupaten Kepulauan
Kangean.
Konflik Identitas Sebagai Alat Protes
Upaya identifikasi diri orang kangean sebagai bangsa
suku bangsa yang berdiri sendiri, yang berbeda dengan etnis Madura dilakukan. Dalam
berbagai aspirasi, orang Kangean menganggap dirinya bukan bagian dari suku
Madura. Identifikas diri sebagai (hanya) Orang Kangean gencar dilakukan oleh
pemuda-pemuda Kangean yang yang tinggal dan melanjutkan pendidikan di berbagai
kota di Indonesia.
Dalam berbagai sarana komunikasi,
misalnya melalui media sosial Facebook, orang Kangean sering mengutarakan dan
mengkampanyekan tentang Kangean bukan Madura. Bukan hanya melalui media sosial,
dalam proses interaksi di berbagai lingkungan tempat mereka tinggal, Orang Kangean
juga menolak bila dianggap sebagai orang Madura. Mereka berupaya menjelaskan
tentang Kangean sebagai wilayah dan suku bangsa sendiri, yang berbeda dengan Madura, walaupun secara
administrasi masih masuk wilyah pemerintahan Madura (Sumenep).
Upaya
identifikasi sebagai Orang Kangean ini, tak lain merupakan sarana protes dan
perlawan yang dilakukan pada orang Madura terutama Pemda Sumenep. Hal ini
terjadi lantaran begitu timpangnya pembangunan dan pelayanan yang diberikan
Pemda Sumenep pada Kangean. Dengan berbagai protes dan perlawan yang dilakukan
ini, Orang Kangean sebenarnya berharap Pemda Sumenep mulai berfikir dan membuka
mata tentang ketimpangan kebijakan pembangunan yang mereka lakukan.
Wacana Kabupaten Kepulauan Kangean
Salah satu wacana
besar yang sering dikemukakan oleh Orang Kangean adalah ide tentang pemekaran
wilayah, yakni menjadikan Kangean sebagai daerah pemerintahan sendiri dengan
menjadi Kabupaten Kepulauan Kangean. Wacana ini juga digelorakan oleh para
tokoh-tokoh masyarakat Kangean, baik yang tinggal di Kangean ataupun di
berbagai daerah di kota-kota besar seluruh Indonesia, yang paling lantang
bicara tentang wacana pemekaran wilayah ini adalah para mahasiswa. Upaya-upaya
ini bisa dilihat melalui organisasi-organisasi pergerakan mahasiswa kangean
melalui KMKI (Kesatuan Mahasiswa Kangean Indonesia), KMKI sebagai wadah
silaturrahmi dan tempat untuk menyatukan gerak langkah serta ide tentang
kekangean, visinya menjadikan Kangean kabupaten, menjadi daerah pemerintahan
yang terpisah dari kabupaten Sumenep.
Kepulauan Kangean sebagai salah satu
daerah yang mempunyai cadangan minyak dan gas diyakini akan mampu menjadi
daerah pemerintahan sendiri yang dapat menyejahterakan warganya. Karena selama
ini, Kepulauan Kangean tidak pernah mendapatkan apa-apa, padahal kekayaan gas
dan minyak bumi kangean dieksploitasi dengan sedemikian rupa melalui PT. KEI
(Kangean Energi Indonesia). Pemda Sumenep sebagai induk dari Kepulauan Kangean
sama sekali tidak menunjukkan iktikad untuk membantu memenuhi kebutuhan warga
kepulauan. Kebijakan pembanguan difokuskan di daratan, sedangkan di kepulauan
ditinggalkan dan diabaikan.
Upaya untuk memekarkan daerah ini
mulai serius dilakukan oleh orang kangean, misalnya melalui KMKI mereka sudah
melakukan riset tentang kelayakan menjadikan kepulauan kangean dan juga
memetakan potensi ekonomi sosial budayanya, serta memetakan tantangan-tantangan
yang akan dapat menghambat usaha-usah menuju kesejahteraan warga kepulauan.
Safari dan sosialisasi ke berbagai kalangan juga mulai gencar dilakukan. Upaya yang
lebih seris juga dilakukan dengan dibentuknya P2K2 (Panitia Persiapan Kabupaten
Kepulauan). Tujuan organisasi ini jelas, yakni melakukan persiapan untuk
mempercepat prose pemekaran Kabupaten Kepulauan Kangean, lepas dari Kabupaten
Sumenep.
Wacana menjadikan Kabupaten
Kepulauan Kangean sebagai daerah pemerintahan sendiri sebenarnya dipahami hanya
sebagai alat saja, tujuan utama dari wacana ini adalah terpenuhinya kebutuhan
dan kesejahteraan masyarakat kepulauan. Dengan wacana ini mereka berharap
pemerintah Kabupaten Sumenep mulai memikirkan nasib dan kebutuhan masyarakat
kepulauan.
Orang Kangean dalam Perspektif Konflik Dahrendorf
Dahrendorf sebagai
salah satu tokoh Ilmu Sosial yang
memiliki concern degan kajian tentang konflik membagi
kelompok yang terlibat dalam konflik
menjadi dua bagian. Pertama adalah kelompok yang tergolong superordinasi dan
satunya adalah kelompok yang tergolong subordinasi. Superordinasi menurut
Dahrendorf merujuk pada satu keadaan individu ataupun kelompok yang memiliki
kekuasaan dan pengaruh lebih besar. Sedangkan kelompok subordinasi adalah
merujuk pada kelompok yang memiliki kekuasaan dan pengaruh yang lebih kecil.
Dalam hubungan keduanya, kelompok superordinasi kerapkali menekan kelompok
subordinasi (Susan, 2010).
Bagi Dahrendorf adanya kekuasaan senantiasa
menempatkan individu ataupun kelompok saling bertentangan. Masing-masing berada
antara pihak berkuasa dengan yang dikuasai. Baik pihak yang berkuasa ataupun
pihak yang dikuasai disini memiliki tujuan tersendiri yang diikat kuat oleh
kepentingan subtansial masing-masing (Ritzer, 2004: 27). Kepentingan
subtansial yang dimaksud di atas bagi pihak penguasa adalah
kecenderungan mereka mempertahankan status dan posisi mereka dari
kelompok-kelompok yang berada di bawah mereka. Sebaliknya, kelompok yang
dikuasai sepenuh mungkin akan berusaha menciptakan perubahan. Usaha mereka
dalam mempertahankan dan mewujudkan kepentingan pada saat tertentu mengalami
gesekan sehingga menimbulkan pertentangan antar masing-masing kelompok. Pertentangan di sini menurut
Dahrendorf akan selalu ada setiap waktu
mewarnai sistem dan struktur sosial dalam masyarakat.
Pada batasan ini, setiap individu ataupun kelompok akan bertindak dan bersikap
sebagaimana cara-cara yang berlaku dan diharapkan oleh kelompok mereka sendiri.
Dalam situasi ini Dahrendorf menyebutnya dengan istilah Peranan Laten (Ritzer, 2004: 27).
Dalam konteks konflik Orang Kangean dengan Madura
(Sumenep), konflik yang terjadi berlangsung dalam rangka untuk melakukan
perubahan. Orang Kangean bertujuan untuk melakukan perubahan dengan membangun
wacana Orang Kangean bukan Madura dan ide pemekaran wilayah. Dengan adanya
konflik ini Orang Kangean berharap terjadinya perubahan, yakni terpenuhinya
kebutuhan kesejahteraan warga kepulauan, atau paling tidak membuat Pemda
Sumenep mulai memperhatikan pembangunan di wilayah mereka. Di sisi sebaliknya
bisa kita pahami, bahwa Pemda Sumenep tidak akan mau begitu saja melepaskan
sumber penghasilan utama mereka. Sebagai pihak yang selama ini memiliki
kekuasaaan, mereka akan mencoba mempertahankan status quo.
Dengan dua sisi yang saling bertentangan ini, maka konflik
juga akan semakin gencar terjadi, manuver dari kedua belah pihak juga mulai
dilakukan. Dan dalam konteks konflik dalam nuansa Pilkada ini, orang Kangean
secara tiak langsung mendapatka keuntungan, yakni suara mereka mulai
diperhatikan oleh Pemda Sumenep. Misalnya ketika kampanye kemarin, incumbent
yang kembali mencalonkan diri menjanjikan akan mulai membangun dan memenuhi
kebutuhan-kebutuhan sarana publik Orang Kangean, seperti Rumah Sakit, jalan
raya, kapal yang lebih layak, dan kebutuhan listrik. Memang ini hanya janji
kampanye, tetapi minimal dengan adanya konflik ini, Orang Kangean mulai diakui
keberadaannya dan juga mulai mendapatkan perhatian serta memiliki pijakan yang
jelas tentang tuntutan tuntutan akan kesejahteraan yang selama ini belum mereka
dapatkan dari Pemda Sumenep.
Terlepas
dari siapa nanti yang memimpin, Orang
Kangean melalui konflik ini akan terus mereproduksi beebagai wacana untuk dapat
melakukan perubahan, Pemda Sumenep sebagai pihak yang memiliki kewenangan mau
tidak mau akan berupaya untuk kompromi demi tetap menjaga keutuhan daerahnya.
Kompromi-kompromi ini dapat berupa kebijakan pembanguan yang mulai digalakkan
di Kepulauan Kangean. Dan inilah harapan serta tujuan Orang Kangean berkonflik
dengan Madura, terutama Pemda Sumenep.
SIMPULAN
Konflik
Orang Kangean dengan Madura memang sengaja diciptakan. Dengan berbagai wacana
tentang Kangean bukan Madura dan niatan untuk pemekaran daerah menjadi Kabupaten Kepulauan Kangean tujuannya
hanyalah untuk melakukan perubahan. Orang Kangean sebagai pihak yang selama ini
menjadi tersubordinasi akibat berbagai kebijakan pembangunan Pemda Sumenep
mengaharapkan adanya perbaikan fasilitas publik di kepulauan, jika Pemda
Sumenep masih ingin Kepulauan Kangean menjadi bagian wilayah dari pemerintahan
Kabupaten Sumenep.
DAFTAR PUSTAKA
·
Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah Kabupaten Sumenep. Profil
Wilayah Kepulauan Kab. Sumenep. 2009. Sumenep; CV. Maria Cipta
·
Ritzer George, J.
Goodman Douglas. 2019. Teori Sosiologi. Jakarta: Kencana.
· http://mediamadura.com/pilkada-sumenep-ini-janji-politik-paslon-nomor-2-saat-kampanye-di-kepulauan/
diakses pada 2 Januari 2016
· Susan, Novri. 2010.
Pengantar Sosiologi Konflik Dan Isu-Isu Konflik Kontemporer. Jakarta: Kencana
Prenada Media Group
·
http://lintasmaduranews.blogspot.co.id/2015/11/kampanye-busyro-fauzi-disambut-disambut.html
diakses pada 2 Januari 2016
· Undang-Undang RI No.32
Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah http://www.sjdih.depkeu.go.id/fulltext/2004/32TAHUN2004UU.htm
diakses pada
2
januari 2016
2
Januari 2016
·
http://portalmadura.com/warga-sumenep-miskin-ditengah-ladang-migas-32246
diakses pada 2 Januari 2016
Eh nolis rea jhe'salako2, jhe'gebey gejhe'2an. Bener gerakan kawan2 itu seperti Konsep gertak sambal yg kamu tulis itu? Dan kalau kangean mekar mau jadi suku apa, mau ditarik pake mesin apa pulau kangean nanti kalau jadi kabupaten untu tdk jd suku Madura? Bener konsep perlawanannya dg identitas itu, bkn sebaliknya? (Artinya kita harusnya/wajib mengaku suku madura yg tertindas, oleh karenanya gerkan ini biar tambah masif minta dukungan k pemuda/masyarakat madura, karena kita bkn berperang/melawan warga madura tapi melawan pemerintah sumenep,sy ulangi lagi, kita melawan pemerintah Sumenep. Paham? Jd klo bner konsepnya seperti ini, kita dketawain, sm pemerintah Sumenep.
BalasHapusEh nolis rea jhe'salako2, jhe'gebey gejhe'2an. Bener gerakan kawan2 itu seperti Konsep gertak sambal yg kamu tulis itu? Dan kalau kangean mekar mau jadi suku apa, mau ditarik pake mesin apa pulau kangean nanti kalau jadi kabupaten untu tdk jd suku Madura? Bener konsep perlawanannya dg identitas itu, bkn sebaliknya? (Artinya kita harusnya/wajib mengaku suku madura yg tertindas, oleh karenanya gerkan ini biar tambah masif minta dukungan k pemuda/masyarakat madura, karena kita bkn berperang/melawan warga madura tapi melawan pemerintah sumenep,sy ulangi lagi, kita melawan pemerintah Sumenep. Paham? Jd klo bner konsepnya seperti ini, kita dketawain, sm pemerintah Sumenep.
BalasHapus