Selasa, 05 September 2017

Relitas Kultural Mayarakat Kangean

Kangean merupakan salah satu pulau yang terdapat di Kepulauan Kangean yang masih menjadi bagian dari Kabupaten Sumenep Provinsi Jawa timur, terletaak di sebelah timur Pulau Madura. Mempunyai luas keseluruhan 188 km2. Pulau Kangean terbagi menjadi dua kecamatan yaitu kecamatan Arjasa yang mewakili Kangean bagian barat serta kecamatan Kangayan mewakili Kangean bagian timur yang sekaligus merupakan hasil pemekaran dari Kecamatan Arjasa. Berdasarkan data survei tahun 2012 kecamatan Arjasa mempunyai jumlah penduduk sebanyak 60.592 jiwa yang terbagi menjadi 19 desa. (Kecamatan Arjasa dalam angka 2013)
Jumlah penduduk yang tidak mencukupi menyebabkan Kangean tidak pernah memiliki pemerintahan sendiri. Sejak zaman dahulu Kangean telah berada di bawah kekuasaan Sumenep, sebuah kerajaan (sekarang Kabupaten) di ujung timur Madura. Nama Arjasa diduga diambil dari nama raja pertama Sumenep Wiraja Arya, yang naik tahta pada tahun 1269. Tampaknya berbagai kebijakan politik dan pembangunan pemerintah di masa lalu hingga masa kini telah mengabaikan keberadaan Kangean, banyak kebijakan-kebijakan pemerintah Sumenep yang cenderung menganaktirikan Pulau Kangean. Hal ini tentu sangat berpengaruh terhadap perkembangan Kangean dari masa ke masa.
Catatan sejarah tentang Kepulauan Kangean. Ada banyak versi cerita yang berkembang dalam masyarakat tentang bagaimana sejarah pulau ini, baik itu mengenai asal penduduk maupun sejak kapan Kangean mulai di tempati. Salah satunya adalah cerita masyarakat yang mengatakan bahwasanya Kepulauan Kangean merupakan tempat pembuangan narapidana yang mendapat hukuman dari Raja Sumenep dan kemudian diasingkan ke Kangean. Namun tidak ada literatur maupun kepustakaan yang menjelaskan dengan pasti mengenai sejarah pulau ini.
Berdasarkan penelitian yang pernah dilakukan oleh Charles Illouz dan Philippe Grange dari Prancis antara tahun 2002-2006 tentang Kepulauan Kangean, sangatlah sulit diketahui sejak kapan kepulauan ini mulai dihuni sebagai tempat tinggal dan bukan sekedar tempat persinggahan singkat untuk memperoleh kebutuhan hidup. Tidak ada prasasti atau peninggalan apapun yang dapat menujukkan  kapan pastinya kepulauan Kangean mulai dihuni.
Di Arjasa (Kangean) penduduk menceritakan kedatangan komunitas Tionghoa beranggotakan 1000 masyarakat ke pulau Kangean pada pertengahan abad XVIII. Mereka juga menceritidakan pada masa itu etnis Madura sudah merupakan komunitas terbesar di pulau Kangean. Hal ini mungkin ada hubungannya dengan kedatangan masyarakat Tionghoa ke Madura yang melarikan diri dari pembataian yang dilakukan oleh Pemerintah Kolonial Belanda pada tahun 1740 di Batavia (Charles dan Grange, 2013:22).
Pertama-tama pada saat masyarakat Sulawesi datang, masyarakat Madura telah menempati pulau-pulau terbesar di Kepulauan Kangean (pulau Kangean) serta mengelolah menjadi lahan pertanian. Yang tersisa hanya pulau-pulau yang terletak lebih ke arah timur, berukuran kecil, seringkali tidak memiliki sumber air tawar, dan oleh karenanya tidak bisa dijadikan lahan pertanian sehingga ditinggalkan oleh masyarakat Madura. Namun masyarakat Sulawesi terutama etnis Bajo adalah masyarakat laut yang terkenal dengan cara hidup mereka di laut, jadi mereka mampu menempati pulau-pulau kecil tersebut (Charles dan Grange, 2013:23).
Terlihat dengan jelas adanya pembagian secara geografis dan demografis dari Kepulauan Kangean. Di bagian barat, terdapat Pulau Kangean yang luas dan berbukit-bukit dangan mayoritas penduduk yang berasal dari Pulau Madura. Di bagian timur (Kecamatan Sapeken), terlihat banyak pulau-pulau karang kecil yang terutama dihuni oleh “suku pelaut” dari Sulawesi seperti suku Bugis, Bajo, Mandar, Buton (Charles dan Grange: 2013:33).
Fakta bahwa penduduk Kangean sangat beragam menunjukkan bahwa Kepulauan Kangean mulai dihuni secara “permanen” dan dalam jumlah yang cukup signifikan tidak begitu kuno, barangkali sekitar tiga atau empat abad yang lalu, meskipun pulau ini telah didiami sejak zaman prasejarah. Di Kangean semua penduduk beragama islam yang telah dianut sejak zaman dahulu kala dan pernikahan menjadi faktor pemersatu berbagai komunitas tanpa adanya ketegangan sosial, sehingga pola kehidupan dan tradisi yang ada di Kangean sarat akan nilai-nilai islam. Namun proses ini belum berjalan efektif khususnya antara pulau Kangean yang berpola agraris dan pulau-pulau bagian timur yang berpola maritim. (Charles dan Grange, 2013:33).
Terdapat dua bahasa terbesar yang menjadi media masyarakat Kangean dalam berkomunikasi, dua bahasa ini dikelompokkan menurut dua komunitas etnis besar; komunitas Madura dan komunitas Sulawesi (Sulaiman: 2015). Di tingkat kepulauan, mayoritas ujung barat (Kangean) menggunakan salah satu dialek Madura seperti iye-enje’ enggi- bunten, sedangkan ujung timur (pulau-Sulau Sapeken) menggunakan bahasa yang berasal dari Sulawesi seperti Bajo, Bugis, Mandar.
Sebagaimana di Madura, masyarakat Kangean merupakan pemeluk agama islam yang cukup fanatik, bahkan agama islam menjadi satu-satunya agama yang ada di Kangean. Masyarakat Kangean tergolong sangat baik dalam menjalankan ajaran Islam. Hal ini terlihat dari kegiatan-kegiatan kegaamaan seperti diadakannya pengajian-pengajian rutin di setiap desa. Ada pengajian khusus untuk ibu-ibu yang sering disebut pengajian “dibak” karena di pengajian itu mereka membaca dibaiyah atau barzanji, dan ada juga pengajian khusus untuk kalangan laki-laki dewasa.
Sementara itu anak-anak tidak ketinggalan juga dari kecil sudah dibekali agama islam seperti diadakannya Madrasah Diniyah (sekolah keagamaan) biasanya waktu pelaksanaanya di siang hari sesudah mereka pulang dari Sekolah Dasar, ada juga sistem belajar mengaji al-Qur’an di surau yang sudah turun-temurun dilakukan. Pada saat anak tesebut sudah khatam al-Qur’an maka orang tuanya akan mengadakan acara khataman Qur’an atau di sebut juga penganten sunnat.
Apabila ada perempuan atau remaja menggunakan baju ketat, hingga terlihat lekuk tubuhnya, maka ia dikatakan bukan perempuan baik-baik, sebaliknya bila perempuan itu berpakian sopan maka ia adalah perempuan baik-baik. hal ini tentu dipengaruhi oleh adanya budaya luar yang masuk ke Kangean, dan juga semakin meningkatnya industrialisasi di Kangean. Kepercayaan terhadap tradisi yang berbau ritual keagamaan juga masih ada di Kangean, seperti diadakannya “rabbe’en” atau acara kirim-kiriman doa untuk orang yang sudah meninggal melalui makanan yang dimintai doa kepada kiai kampung setiap malam Jum’at karena mereka yang hidup mempunyai kepercayaan bahwa setiap malam Jum’at orang yang sudah meninggal akan naik ke rumahnya di dunia, dan makanan yang disajikan adalah makanan kesukaan almarhum atau almarhumah semasa hidupnya.
 Jika dalam masyarakat Madura, kiai atau ustadz paling dihormati dibandingkan dengan golongan sosial yang lain. Begitu juga di Kangean, seorang kiai memiliki penghormatan sosial dari masyarakatnya. Kiai akan lebih dihormati kalau ia memiliki kharisma dan kharamah karena kelebihan ilmu agamanya tersebut. Apa yang dikatakan akan dituruti dan di aksanakan masyarakat. Jadi, di Kangean, dasar penghormatan terhadap seseorang berturut-turut adalah kemampuan agamanya, ilmunya (ilmu dunia), kemudian hartanya.
Selain kiai, seorang perempuan khususnya seorang istri juga dipandang tinggi bagi masyarakat Kangean. Dalam perspektif orang Kangean, istri merupakan simbol kehormatan rumah tangga atau laki-laki. Kaum perempuan Kangean memiliki nilai khusus dalam masyarakat dan kebudayaan Kangean. Nilai khusus tersebut berwujud adanya perhatian yang lebih kepada anak-anak perempuan dari pada anak laki-laki. Perhatian yang  khusus dapat dilihat pada unsur-unsur kebudayaan Madura, seperti struktur pemukimannya, sistem pewarisan, dan sosialisasi. Integrasi atas unsur-unsur tersebut sekurang-kurangnya dapat dipakai untuk mengidentifikasi kedudukan perempuan dalam keluarga. Pola-pola pemukiman tradisional orang Madura terwujud dalam taneyan lanjhang (halaman panjang). Deretan rumah yang terbangun dalam kesatuan permukinan itu diperuntukkan kepada anak-anak perempuan. Masing-masing penghuninya terikat oleh hubungan kekerabatan. Jika anak-anak perempuan itu menikah, suami akan menetap di rumah yang telah disediakan oleh orang tua perempuan (matrilokal). Sebaliknya, anak laki-laki akan keluar rumah setelah mereka menikah dan menetap di rumah yang telah disediakan oleh orang tua istrinya.
Adapun dalam dimensi sossial pendidikan, realitas kultural masyarakat Kangean tidak jauh berbeda dengan masyarakat pada umumnya. Pendidikan kini menjadi barang penting yang harus diusahakan, dan didapatkan guna bekal di masa tua. Hal ini bisa dilihat dari tinggnya partisipasi masyarakat Kangean dalam dunia pendidikan, mulai dari tingkat SD, SMP, SMA dan di Perguruan Tinggi. di tingakat sekolah menengah pertama misalkan, beberapa anggota masyarakat Kangean memilih untuk menyekolahkan anaknya di luar Kangean, bahkan sampai ke kota-kota besar di Pulau Jawa seperti Surabaya, Malang dan Jogjakarta, demikian atas pertimbangan demi mendapatkan penmdidikan yang lebih berkualitas daripada yang tersedia di Kangean.
Berkaitan dengan pendidikan ini, Pada umumnya masyarakat Kangean yang telah menyelesaikan pendidikan di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) memilih untuk tidak menikah maupun bekerja, mereka memilih untuk melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi yang ada di berbagai kota besar di seluruh Indonesia. Mahasiswa Kangean banyak memilih perguruan tinggi terkenal di Surabaya, Malang, dan Jogjakarta, misalnya seperti Unair, ITS, Unesa, UM, UB, dan UGM. Jurusan-jurusan yang menjadi favorit biasanya jurusan kesehatan, baik itu dokter, perawat, bidan maupun tenaga medis lainnya. Jurusan lain yang juga banyak peminatnya adalah jurusan kependidikan dan teknik.
Dilihat dari berbagai tradisi dan budaya, jelas Kangean tidak berbeda jauh dengan Madura, walaupun mengalami sedikit pergeseran tentang pelaksanaan dan nilai-nilai yang terkandung di dalam budaya asli di Madura. Akan tetapi budaya seperti carok dan Kerapan Sapi (di Kangean Kerapan Kerbau) yang sudah menjadi identitas Madura tidak sulit ditemui di Kangean, bahkan masih menjadi tontonan yang menarik perhatian banyak masyarakat di sana. Ciri lain yang  dapat ditemui di lapangan bahwa masyarakat Kangean ramah terhadap masyarakat yang tidak menyakitinya dan sebaliknya akan jahat pada orang yang dianggap menyakitinya. Selain itu masyarakat Kangean sangat menjunjung tinggi harga diri. Hal ini tentu dapat melambangkan karakter Madura yang cenderung keras, tegas, dan berani.
Perbedaan yang dapat terlihat dengan jelas antara Kangean dan Madura (Sumenep) umumnya terletak pada minimnya kehadiran pemerintah di sana. Pemerintah daerah (Kabupaten Sumenep) sebagai induk yang berkewajiban untuk menyediakan sarana-prasarana yang dapat menunjuang serta memperbaiki kualitas hidup masyarakat Kangean telah gagal . Hidup di Kangean adalah hidup tanpa induk, tanpa kehadiran pemerintah. Fasilitas-fasilitas publik yang menjadi tugas pemerintah untuk menyediakan fasilitas bagi warganya sangat minim, untuk menuju Kangean dari pelabuhan Kalianget (Madura) saja dibutuhkan waktu selama 10-11 jam perjalanan laut dengan kapal yang sangat memprihatinkan. Tidak jelas antara kapal penumpang atau kapal barang, karena di kapal yang disediakan ini manusia dicampur dengan barang dan hewan yang akan dibawa berlayar ke Kangean. Selain itu, daya angkut kapal yang kecil, fasilitas di kapal yang tanpa ruang untuk penumpang, serta minimnya standar keselamatan menjadi bagian sehari-hari dari aktifitas kapal yang berlayar ke Kangean. Sebenarnya ada kapal khusus untuk penumpang, namun kapasitasnya kecil dan terbatas, harganya mahal, serta tidak bisa berlayar setiap saat karena harus menyesuaikan dengan kondisi alam, bila sedang musim ombak besar maka dipastikan tidak akan berlayar. Tentu saja ini menghambat mobilitas dan ketersediaan kebutuhan masyarakat Kangean. Seperti yang diketahui, kebutuhan pokok masyarakat Kangean terutama pada komoditas berupa kebutuhan dapur sepenuhnya dipasok dari Sumenep, bila kapal tidak berlayar tentu saja harga-harga kebutuhan pokok di Kangean akan melonjak tajam.
Tidak usah berharap akan adanya fasilitas-fasilitas maupun layanan publik layaknya di kota, pelayanan dasar seperti kapal, listrik, sarana pendidikan dan sarana kesehatan saja masih minim. Listrik misalnya hanya bisa dinikmati di malam hari, itu pun bila tidak terjadi pemadaman bergilir. Akibat seringnya terjadi pemadaman bergilir, kini masyarakat Kangean mulai beralih pada usaha untuk memenuhi kebutuhan listrik secara mandiri, dengan memanfaatkan tenaga surya maupun menggunakan mesin Diesel yang dimiliki secara pribadi. Harga bensin di Kangean berada di kisaran 10 ribu, bila musim ombak dan pasokan minim akan seketika naik berkali-kali lipat. Sarana kesehatan berupa Puskesmas hanya melayani pelayanan-pelayanan minor, bila dalam kondisi darurat misalnya proses kelahiran yang membutuhkan pelayanan lebih lengkap harus dibawa ke kota Sumenep, berlayar menggunakan perahu kecil dengan sistem sewa yang mahal dan jarak tempuh yang jauh serta resiko lainnya.
 Pada dasarnya masyarakat Kangean sadar dengan kondisi daerahnya yang jauh dari jangkauan, mereka tidak mempermasalahkan harga, yang dibutuhkan mereka hanyalah pada kepastian dan kestabilan pasokan kebutuhan-kebutuhan, hadirnya fasilitas-fasilitas dan pelayanan dasar baik berupa listrik, kapal, jalan raya serta fasilitas pendidikan dan kesehatan.
Ketidakhadiran Pemerintah Daerah Sumenep dalam memenuhi kebutuhan hidup masyarakat Kangean berdampak pada tidak harmonisnya hubungan antara masyarakat Kangean dengan Pemerintah Daerah Sumenep. Melalui berbagai organisasi kedaerahan seperti Kesatuan Mahasiswa Kangean (KMIK), Panitia Persiapan Kabupaten Kepulauan Sumenep (PK2S) dan Ikatan Mahasiswa Kangean Surabaya (IMKS) yang banyak digalang oleh pemuda dan mahasiswa, masyarakat Kangean menyerukan perjuangan untuk melepaskan diri dan mendirikan kabupaten baru, Kabupaten Kepulauan Sumenep.  Dengan menjadi kabupaten sendiri, nasib daerah-daerah terpinggirkan akan berada di tangan mereka sendiri, tidak lagi bergantung pada Sumenep yang hanya bisa mengambil dan menikmati kekayaan dari Kangean tanpa usaha untuk memberikan timbal balik keuntungan. Memisahkan diri dari Kabupaten Sumenep menjadi harapan dan usaha masyarakat dalam melakukan perubahan dan perbaikan di Kangean.
Wacana dan aspirasi mengenai usaha memisahkan diri dari Kabupaten Sumenep ini banyak disuarakan di media sosial Facebook dan Twitter. Hadirnya jaringan internet beberapa tahun terakhir ini di Kangean benar-benar dimanfaatkan masyarakat Kangean untuk menggelorakan wacana pemisahan ini. Postingan-postingan tulisan maupun pernyataan tentang isu memisahkan dan ketimpangan Kangean dengan Sumenep selalu memantik diskusi dan perhatian yang besar di media sosial, terutama Facebook. Dulu sebelum adanya internet, diskusi dan wacana disebarkan secara do to dor, dari perkumpulan ke perkumpulan lainnya. Kini masyarakat Kangean telah terbantu dengan adanya internet, diskusi bisa dilakukan jarak jauh, terus menerus, dan penyebarannya lebih cepat dan mudah. Facebook benar-benar telah menjadi ruang baru bagi berlangsungnya interaksi dan diskusi-diskusi yang berkaitan dengan isu memisahkan diri Kabupaten Sumenep.
 Berbicara mengenai perkembangan teknologi, di Kangean mulai banyak kegiatan masyarakat dilakukan dengan memanfaatkan keberadaan teknologi, cara-cara tradisional yang dulunya menggunakan alat-alat konvensional kini telah terjadi pergeseran, digantikan oleh keberadaan alat-alat modern beserta segala produknya, seperti alat-alat pertanian berbasis mekanik (traktor, mesin panen, mesin penggiling, dan mesin pengering). Begitu pun dalam sektor ekonomi kelautan, masyarakat yang dulunya menggunakan alat-alat tangkap tradisional untuk mencari dan mendapatkan ikan kini telah berganti menggunakan bermacam-macam teknologi yang lebih modern.
Di sektor pendidikan, kini mulai banyak pendidikan yang berbasis teknologi. Proses pembelajaran di kelas mulai memanfaatkan keberadaan teknologi, baik untuk mencari bahan ajar, proses belajar-mengajar di kelas serta Ujian Nasional berbasis komputer seperti yang terjadi di Ujian Nasional tahun 2017 ini. Di sektor rumah tangga juga mulai digunakan berbagai produk teknologi yang dapat membantu memudahkan urusan rumah tangga, misalnya keberadaan mesin penanak nasi, setrika listrik, kulkas, tv, bahkan pada jaringan internet yang kini sudah dapat dinikmati oleh semua kalangan.

PoatScriptum: Tulisan ini hanyalah sebagian cuplikan dari tesis yang berjudul Perubahan Perilaku Konsumsi dan Kontestasi Tanda di Dunia Maya pada Kalangan Perempuan Kangean oleh Akh. Mardani Abdullah. Sengaja dipost di sini sebagai bahan tambahan referensi tentang kekangeanan. Terimakasih.

Sabtu, 09 Januari 2016

Konflik Orang Kangean--Madura (Sumenep): Akibat Kesenjangan Pembangunan

LATAR BELAKANG
Sejak dibelakukannya Otonomi Derah pada tahun 1999, penentuan kebijakan pembangunan daerah sepenuhnya diserahkan pada pemerintah daerah, pemerintah pusat hanya sebagai supervisi saja. Pemerintah derah sepenuhnya memiliki kewenangan untuk menentukan arah pembangunan daerahnya. Dalam berbagai implementasi kebijakan Otonomi Derah yang sepenuhnya diberikan kepada Pemerintah Derah (Pemda) ini seringkali juga menimbulkan dampak-dampak yang berakibat kepada semakin tidak maksimalnya proses pelayanan publik yang menjadi tugas pemerintah.
Pemda Kabupaten Sumenep sebagai salah satu daerah yang memiliki topografi wilayah daratan dan kepulauan menjadi sorotan. Kebijakan pembangunan di Sumenep cenderung lebih memprioritaskan Sumenep daratan daripada wilayah kepulauan. Padahal jika dilihat secara kasat mata saja, wilayah kepulauanlah yang sesungguhnya lebih membutuhkan sentuhan kebijakan pembangunan Pemda Sumenep.
Fasilitas publik yang tersedia di wilayah kepulauan sungguh memprihatinkan, hampir tidak ada fasilitas publik yang dapat dinikmati, padahal mereka juga sesama warga negara yang taat membayar pajak dan retribusi-retribusi lainnya. Misalnya saja, di wilayah Pulau Kangean hanya tersedia 1 Puskesmas. Warga yang ingin mendapatkan pengobatan lebih lengkap harus ke Sumenep dengan jarak tempuh menggunakan kapal laut selama 9 jam. Bagaimana bila ada pasien kritis yang harus segera mendapatkan perawatan, tentu tidak bisa dilayani oleh standart Puskesmas yang ada di kepulauan.
Kebutuhan-kebutuhan utama masyarakat kepulauan adalah infrastruktur yang layak  sebagai alat mobilisasi mereka, seperti kapal laut, jalan, listrik dan sarana pendidikan, serta tentu saja Rumah Sakit Pratama. Kapal laut ini menjadi kebutuhan mutlak sebagai penyangga roda perekonomian masyarakat  Kepulauan Kangean juga sebagai sarana transportasi ke daratan, akan tetapi kapal laut yang ada sekarang masih sangat memprihatinkan dan tidak layak untuk dijadikan kapal penumpang, lebih cocok menjadi kapal barang karena sama sekali tidak mengakomodasi kebutuhan masyarakat kepulauan. Kapal ini penuh dengan karatan dan bila musim ombak sama sekali tidak bisa digunakan, sehingga ketika memasuki musim ombak masyarakat di wilayah kepulauan menjadi terisolasi.
Mayoritas jalan yang ada di kepulauan belum menggunakan aspal, jalan yang beraspalpun kondisinya jelek, tidak seperti kualitas jalan beraspal di daratan. Kebutuhan  vital lainnya adalah listrik, listrik di kepulauan hanya hidup di malam hari, itupun masih sering terjadi pemadaman, baik karena alasan menunggu pasokan solar dari Sumenep maupun menunggu sparepart dan tekhnisi yang tidak tersedia di Kangean bila ada jaringan listrik yang mengalami kerusakan.
Kebutuhan yang sebenarnya juga sangat dibutuhkan oleh masyarakat kepulauan adalah sarana pendidikan. Bayangkan saja, Kepulauan Kangean yang memiliki 3 kecamatan dan 35 desa hanya memiliki 1 SMA negeri dan 3 SMP negeri dengan kualitas dan sarana prasana penunjang yang serba pas-pasan. Dengan terbatasnya sarana pendidikan yang ada di Kangean, maka mau tidak mau mereka yang ingin mendapatkan pendidikan lebih layak harus  ke luar pulau, seperti Sumenep atau langsung menyeberang ke Pulau Jawa, Bali dan Kalimantan.
Ketimpangan pembangunan antara Sumenep daratan dan Sumenep kepulauan berdampak pada hubungan sosial masyarakatnya. Dampak ini berupa konflik antara Orang Kangean dengan Sumenep (Madura). Orang Kangean sebagai pihak yang merasa selalu dianaktirikan dalam orientasi kebijakan pembangunan Pemda Sumenep, membangun wacana bahwa Kangean bukanlah bagian dari etnis Madura, walaupun secara administrasi kedaerahan mereka masih bagian dari Madura. Dengan wacana Kangean bukan Madura inilah orang Kangean berusaha memobilisasi sumber daya untuk dapat lepas dari bayang-bayang Madura, terutama Kabupaten Sumenep dengan wacana untuk pemekaran daerah dengan menjadi Kabupaten Kepulauan Kangean.
Usaha-usaha mememobilisasi sumber daya guna memisahkan diri dari Sumenep ini semakin massif, dimulai dengan semakin gencarnya sosialisasi-sosialisasi yang dilakukan tokoh-tokoh masyarakat Kangean dan juga organisasi-organisasi mahasiswa kangean di daratan, misalnya melalui organisasi bernama P2K2 (Panitia Persiapan Kabupaten Kepulauan). Kegiatan yang dilakukan P2K2 ini berupa kajian riset tentang potensi dan kemampuan Kepulauan Kangean menjadi Kabupaten, sosialisasi, dan juga mulai berupaya untuk membawa aspirasi ini ke Pemerintah Pusat.
Konflik identitas kekangeanan ini mencapau puncaknya pada masa Pilkada 2015 kemarin, tatkala salah seorang calon bupati Kabupaten Sumenep mengidentifikasi dirinya sebagai orang Kangean. Dalam berbagai kampanyenya ia berupaya memobilisasi sentiment anti Madura, guna mendapatkan simpati massa dan dukungan orang Kangean. Menurutnya pula, ide pemekaran wilayah menjadikan Kepulauan Kangean sebagai wilayah pemerintahan sendiri akan jauh lebih mudah dilakukan apabila yang menjadi Bupati merestuinya, menjadi mustahil apabila orang Sumenep (Mdura) yang menjadi bupati, karena tidak mungkin Sumenep akan mau kehilangan sumber penghasilan utamanya, yakni kekayaan gas dan minyak bumi yang ad di Kepulauan Kangean. Dan bila dirinya yang terpilih, ia menjajnjikan akan merestui dan memberikan jalan selebar-lebarnya upaya untuk menjadikan Kepulauan Kangean kabupaten bila memang dirasakan diperlukan dan Pemda Sumenep benar-benar tidak memikirkan nasip pembangunan di Kepulauan Kangean. Dengan latar belakang seperti ini, penulis tertarik untuk mendalami konflik Orang Kangean dengan Madura sebagai akibat dari kesenjangan pembangunan, terutama dalam konteks perang wacana pada masa Pilkada Kabupaten Sumenep 2015 pada awal bulan Desember kemarin.
METODE PENULISAN
Adapun metode penulisan dalam penulisan paper ini adalah menggunakan metode kepustakaan. Sebagaimana diketahui metode kepustakaan adalah mengumpulkan data dengan membaca buku-buku yang relevan untuk membantu di dalam menyelesaikan dan juga untuk melengkapi data yang berhubungan dengan masalah yang dibahas.

PEMBAHASAN
            Tugas dan fungsi Pemerintah adalah memberikan dan menyediakan layanan publik bagi warga masyarakat. Pemda sebagai kepanjangan tangan paling dekat Negara yang dapat menjangkau masyarakat haruslah dapat memberikan pelayanan dengan sebaik-baiknya. Namun seringkali berbeda, Pemda dan orang-orang yang berkuasa di baliknya malah menjadi raja kecil, yang menuntut dan selalu ingin dilayani oleh rakyatnya. Berbanding terbalik dengan tugas dan fungsi mereka yang sebenarnya.
            Hal seperti ini dirasakan oleh masyarakat kepulauan Kangean yang terdaftar sebagai bagian dari Pemda Kabupaten Sumenep. Masyarakat kepulauan tidak mendapatkan apa yang seharusnya mereka dapatkan dari pemerintah daerahnya. Mereka menjadi anak tiri dari kebijakan pembangunan. Pembangunan di Sumenep difokuskan pada pembangunan sarana dan fasilitas public di wilayah daratan, sedangkang di kepulauan diabaikan.  
            Dengan berbagai ketimpangan yang ada, riak-riak konflik di masyarakat mulai muncul. Masyarakat kepulauan yang merasa tidak puas denhgan kebijakan pembangunan yang timpang melakukan perlawanan dengan membangun wacana bahwa orang Kangean bukanlah bagian dari etnis Madura, dan lebih lanjut ada upaya untuk memisahkan diri dari pemerintahan Kabupaten Sumenep, dengan menjadikan Kabupaten Kepulauan Kangean.

Konflik Identitas Sebagai Alat Protes
            Upaya identifikasi diri orang kangean sebagai bangsa suku bangsa yang berdiri sendiri, yang berbeda dengan etnis Madura dilakukan. Dalam berbagai aspirasi, orang Kangean menganggap dirinya bukan bagian dari suku Madura. Identifikas diri sebagai (hanya) Orang Kangean gencar dilakukan oleh pemuda-pemuda Kangean yang yang tinggal dan melanjutkan pendidikan di berbagai kota di Indonesia.
            Dalam berbagai sarana komunikasi, misalnya melalui media sosial Facebook, orang Kangean sering mengutarakan dan mengkampanyekan tentang Kangean bukan Madura. Bukan hanya melalui media sosial, dalam proses interaksi di berbagai lingkungan tempat mereka tinggal, Orang Kangean juga menolak bila dianggap sebagai orang Madura. Mereka berupaya menjelaskan tentang Kangean sebagai wilayah dan suku bangsa sendiri,  yang berbeda dengan Madura, walaupun secara administrasi masih masuk wilyah pemerintahan Madura (Sumenep).
            Upaya identifikasi sebagai Orang Kangean ini, tak lain merupakan sarana protes dan perlawan yang dilakukan pada orang Madura terutama Pemda Sumenep. Hal ini terjadi lantaran begitu timpangnya pembangunan dan pelayanan yang diberikan Pemda Sumenep pada Kangean. Dengan berbagai protes dan perlawan yang dilakukan ini, Orang Kangean sebenarnya berharap Pemda Sumenep mulai berfikir dan membuka mata tentang ketimpangan kebijakan pembangunan yang mereka lakukan. 

Wacana Kabupaten Kepulauan Kangean
            Salah satu wacana besar yang sering dikemukakan oleh Orang Kangean adalah ide tentang pemekaran wilayah, yakni menjadikan Kangean sebagai daerah pemerintahan sendiri dengan menjadi Kabupaten Kepulauan Kangean. Wacana ini juga digelorakan oleh para tokoh-tokoh masyarakat Kangean, baik yang tinggal di Kangean ataupun di berbagai daerah di kota-kota besar seluruh Indonesia, yang paling lantang bicara tentang wacana pemekaran wilayah ini adalah para mahasiswa. Upaya-upaya ini bisa dilihat melalui organisasi-organisasi pergerakan mahasiswa kangean melalui KMKI (Kesatuan Mahasiswa Kangean Indonesia), KMKI sebagai wadah silaturrahmi dan tempat untuk menyatukan gerak langkah serta ide tentang kekangean, visinya menjadikan Kangean kabupaten, menjadi daerah pemerintahan yang terpisah dari kabupaten Sumenep.
            Kepulauan Kangean sebagai salah satu daerah yang mempunyai cadangan minyak dan gas diyakini akan mampu menjadi daerah pemerintahan sendiri yang dapat menyejahterakan warganya. Karena selama ini, Kepulauan Kangean tidak pernah mendapatkan apa-apa, padahal kekayaan gas dan minyak bumi kangean dieksploitasi dengan sedemikian rupa melalui PT. KEI (Kangean Energi Indonesia). Pemda Sumenep sebagai induk dari Kepulauan Kangean sama sekali tidak menunjukkan iktikad untuk membantu memenuhi kebutuhan warga kepulauan. Kebijakan pembanguan difokuskan di daratan, sedangkan di kepulauan ditinggalkan dan diabaikan.
            Upaya untuk memekarkan daerah ini mulai serius dilakukan oleh orang kangean, misalnya melalui KMKI mereka sudah melakukan riset tentang kelayakan menjadikan kepulauan kangean dan juga memetakan potensi ekonomi sosial budayanya, serta memetakan tantangan-tantangan yang akan dapat menghambat usaha-usah menuju kesejahteraan warga kepulauan. Safari dan sosialisasi ke berbagai kalangan juga mulai gencar dilakukan. Upaya yang lebih seris juga dilakukan dengan dibentuknya P2K2 (Panitia Persiapan Kabupaten Kepulauan). Tujuan organisasi ini jelas, yakni melakukan persiapan untuk mempercepat prose pemekaran Kabupaten Kepulauan Kangean, lepas dari Kabupaten Sumenep.
            Wacana menjadikan Kabupaten Kepulauan Kangean sebagai daerah pemerintahan sendiri sebenarnya dipahami hanya sebagai alat saja, tujuan utama dari wacana ini adalah terpenuhinya kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat kepulauan. Dengan wacana ini mereka berharap pemerintah Kabupaten Sumenep mulai memikirkan nasib dan kebutuhan masyarakat kepulauan.

Orang Kangean dalam Perspektif Konflik Dahrendorf
Dahrendorf sebagai salah satu tokoh Ilmu  Sosial yang memiliki concern degan kajian tentang konflik membagi kelompok yang terlibat  dalam konflik menjadi dua bagian. Pertama adalah kelompok yang tergolong superordinasi dan satunya adalah kelompok yang tergolong subordinasi. Superordinasi menurut Dahrendorf merujuk pada satu keadaan individu ataupun kelompok yang memiliki kekuasaan dan pengaruh lebih besar. Sedangkan kelompok subordinasi adalah merujuk pada kelompok yang memiliki kekuasaan dan pengaruh yang lebih kecil. Dalam hubungan keduanya, kelompok superordinasi kerapkali menekan kelompok subordinasi (Susan, 2010).
Bagi Dahrendorf adanya kekuasaan senantiasa menempatkan individu ataupun kelompok saling bertentangan. Masing-masing berada antara pihak berkuasa dengan yang dikuasai. Baik pihak yang berkuasa ataupun pihak yang dikuasai disini memiliki tujuan tersendiri yang diikat kuat oleh kepentingan subtansial masing-masing (Ritzer, 2004: 27). Kepentingan subtansial yang dimaksud di atas bagi pihak penguasa adalah kecenderungan mereka mempertahankan status dan posisi mereka dari kelompok-kelompok yang berada di bawah mereka. Sebaliknya, kelompok yang dikuasai sepenuh mungkin akan berusaha menciptakan perubahan. Usaha mereka dalam mempertahankan dan mewujudkan kepentingan pada saat tertentu mengalami gesekan sehingga menimbulkan pertentangan antar masing-masing kelompok. Pertentangan di sini menurut Dahrendorf akan selalu ada  setiap waktu mewarnai sistem dan struktur sosial dalam masyarakat. Pada batasan ini, setiap individu ataupun kelompok akan bertindak dan bersikap sebagaimana cara-cara yang berlaku dan diharapkan oleh kelompok mereka sendiri. Dalam situasi ini Dahrendorf menyebutnya dengan istilah Peranan Laten (Ritzer, 2004: 27). 
Dalam konteks konflik Orang Kangean dengan Madura (Sumenep), konflik yang terjadi berlangsung dalam rangka untuk melakukan perubahan. Orang Kangean bertujuan untuk melakukan perubahan dengan membangun wacana Orang Kangean bukan Madura dan ide pemekaran wilayah. Dengan adanya konflik ini Orang Kangean berharap terjadinya perubahan, yakni terpenuhinya kebutuhan kesejahteraan warga kepulauan, atau paling tidak membuat Pemda Sumenep mulai memperhatikan pembangunan di wilayah mereka. Di sisi sebaliknya bisa kita pahami, bahwa Pemda Sumenep tidak akan mau begitu saja melepaskan sumber penghasilan utama mereka. Sebagai pihak yang selama ini memiliki kekuasaaan, mereka akan mencoba mempertahankan status quo.
Dengan dua sisi yang saling bertentangan ini, maka konflik juga akan semakin gencar terjadi, manuver dari kedua belah pihak juga mulai dilakukan. Dan dalam konteks konflik dalam nuansa Pilkada ini, orang Kangean secara tiak langsung mendapatka keuntungan, yakni suara mereka mulai diperhatikan oleh Pemda Sumenep. Misalnya ketika kampanye kemarin, incumbent yang kembali mencalonkan diri menjanjikan akan mulai membangun dan memenuhi kebutuhan-kebutuhan sarana publik Orang Kangean, seperti Rumah Sakit, jalan raya, kapal yang lebih layak, dan kebutuhan listrik. Memang ini hanya janji kampanye, tetapi minimal dengan adanya konflik ini, Orang Kangean mulai diakui keberadaannya dan juga mulai mendapatkan perhatian serta memiliki pijakan yang jelas tentang tuntutan tuntutan akan kesejahteraan yang selama ini belum mereka dapatkan dari Pemda Sumenep.
Terlepas dari siapa nanti yang memimpin,  Orang Kangean melalui konflik ini akan terus mereproduksi beebagai wacana untuk dapat melakukan perubahan, Pemda Sumenep sebagai pihak yang memiliki kewenangan mau tidak mau akan berupaya untuk kompromi demi tetap menjaga keutuhan daerahnya. Kompromi-kompromi ini dapat berupa kebijakan pembanguan yang mulai digalakkan di Kepulauan Kangean. Dan inilah harapan serta tujuan Orang Kangean berkonflik dengan Madura, terutama Pemda Sumenep.
SIMPULAN
            Konflik Orang Kangean dengan Madura memang sengaja diciptakan. Dengan berbagai wacana tentang Kangean bukan Madura dan niatan untuk pemekaran daerah  menjadi Kabupaten Kepulauan Kangean tujuannya hanyalah untuk melakukan perubahan. Orang Kangean sebagai pihak yang selama ini menjadi tersubordinasi akibat berbagai kebijakan pembangunan Pemda Sumenep mengaharapkan adanya perbaikan fasilitas publik di kepulauan, jika Pemda Sumenep masih ingin Kepulauan Kangean menjadi bagian wilayah dari pemerintahan Kabupaten Sumenep.

DAFTAR PUSTAKA
·        Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sumenep. Profil Wilayah Kepulauan Kab. Sumenep. 2009. Sumenep; CV. Maria Cipta
·        Ritzer George, J. Goodman Douglas. 2019. Teori Sosiologi. Jakarta: Kencana.
·   Susan, Novri. 2010. Pengantar Sosiologi Konflik Dan Isu-Isu Konflik Kontemporer. Jakarta: Kencana Prenada Media Group
· Undang-Undang RI No.32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah http://www.sjdih.depkeu.go.id/fulltext/2004/32TAHUN2004UU.htm diakses pada
2 januari 2016
2 Januari 2016

Kamis, 10 Desember 2015

Gender, Feminisme dan Kekerasan Pada Perempuan

Pengertian Konsep Dasar Gender
Istilah gender diperkenalkan oleh para ilmuwan sosial untuk menjelaskan perbedaan perempuan dan laki-laki yang bersifat bawaan sebagai ciptaan Tuhan dan yang bersifat bentukan budaya yang dipelajari dan disosialisasikan sejak kecil. Pembedaan ini sangat penting, karena selama ini sering sekali mencampur adukan ciri-ciri manusia yang bersifat kodrati dan yang bersifat bukan kodrati (gender). Perbedaan peran gender ini sangat membantu kita untuk memikirkan kembali tentang pembagian peran yang selama ini dianggap telah melekat pada manusia perempuan dan laki-laki untuk membangun gambaran relasi gender yang dinamis dan tepat serta cocok dengan kenyataan yang ada dalam masyarakat. Perbedaan konsep gender secara sosial telah melahirkan perbedaan peran perempuan dan laki-laki dalam masyarakatnya. Secara umum adanya gender telah melahirkan perbedaan peran, tanggung jawab, fungsi dan bahkan ruang tempat dimana manusia beraktivitas. Sedemikian rupanya perbedaan gender ini melekat pada cara pandang kita, sehingga kita sering lupa seakan-akan hal itu merupakan sesuatu yang permanen dan abadi sebagaimana permanen dan abadinya ciri biologis yang dimiliki oleh perempuan dan laki-laki.
Kata gender dapat diartikan sebagai perbedaan peran, fungsi, status dan tanggungjawab pada laki-laki dan perempuan sebagai hasil dari bentukan (konstruksi) sosial budaya yang tertanam lewat proses sosialisasi dari satu generasi ke generasi berikutnya. Dengan demikian gender adalah hasil kesepakatan antar manusia yang tidak bersifat kodrati. Oleh karenanya gender bervariasi dari satu tempat ke tempat lain dan dari satu waktu ke waktu berikutnya. Gender tidak bersifat kodrati, dapat berubah dan dapat dipertukarkan pada manusia satu ke manusia lainnya tergantung waktu dan budaya setempat.
Gender menyangkut aturan sosial yang berkaitan dengan jenis kelamin manusia laki-laki dan perempuan. Perbedaan biologis dalam hal alat reproduksi antara laki-laki dan perempuan memang membawa konsekuensi fungsi reproduksi yang berbeda (perempuan mengalami menstruasi, hamil, melahirkan dan menyusui; laki-laki membuahi dengan spermatozoa). Jenis kelamin biologis inilah merupakan ciptaan Tuhan, bersifat kodrat, tidak dapat berubah, tidak dapat dipertukarkan dan berlaku sepanjang zaman.
Namun demikian, kebudayaan yang dimotori oleh budaya patriarki menafsirkan perbedaan biologis ini menjadi indikator kepantasan dalam berperilaku yang akhirnya berujung pada pembatasan hak, akses, partisipasi, kontrol dan menikmati manfaat dari sumberdaya dan informasi. Akhirnya tuntutan peran, tugas, kedudukan dan kewajiban yang pantas dilakukan oleh laki-laki atau perempuan dan yang tidak pantas dilakukan oleh laki-laki atau perempuan sangat bervariasi dari masyarakat satu ke masyarakat lainnya. Ada sebagian masyarakat yang sangat kaku membatasi peran yang pantas dilakukan baik oleh laki-laki maupun perempuan, misalnya laki-laki hanya memiliki tugas di luar rumah untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya, sedangkan perempuan dibatasi hanya bertugas di rumah saja untuk mengurus rumah.

Jenis Kelamin (Seks)
Contoh kodrati

Gender
Contoh Bukan Kodrati

Peran reproduksi kesehatan berlaku sepanjang  masa.

Peran sosial bergantung pada waktu dan keadaan.
Peran reproduksi kesehatan ditentukan oleh
Tuhan atau kodrat.

Peran sosial bukan kodrat Tuhan tapi buatan manusia.

Menyangkut perbedaan organ biologis lakilaki dan perempuan khususnya pada bagian alat-alat reproduksi.

Menyangkut perbedaan peran, fungsi, dan tanggungjawab laki-laki dan perempuan sebagai hasil kesepakatan atau hasil bentukan dari masyarakat.

Peran reproduksi tidak dapat berubah; sekali
menjadi perempuan dan mempunyai rahim,
maka selamanya akan menjadi perempuan; sebaliknya sekali menjadi laki-laki, mempunyai penis, maka selamanya menjadi laki-laki.

Peran sosial dapat berubah: Peran istri sebagai ibu rumahtangga dapat berubah menjadi pekerja/ pencari nafkah, disamping masih menjadi istri juga.

Peran reproduksi tidak dapat dipertukarkan: tidak mungkin peran laki-laki melahirkan dan perempuan membuahi.

Peran sosial dapat dipertukarkan

Membuahi
Bekerja di dalam rumah dan dibayar (pekerjaan publik/produktif di dalam rumah)
Menstruasi
Bekerja di luar rumah dan dibayar (pekerjaan publik di luar rumah).

Mengandung/ hamil
Bekerja di dalam rumah dan tidak dibayar (pekerjaan domestik rumahtangga)
Melahirkan anak bagi Perempuan
Bekerja di luar rumah dan tidak dibayar (kegiatan sosial kemasyarakatan) bagi laki-laki dan perempuan.
Menyusui anak/ bayi dengan payudaranya
bagi Perempuan
Mengatur rumah tangga

 Perbedaan konsep jenis kelamin (sex)/ kodrati dan gender/ bukan kodrat

Sejarah Pergerakan Feminisme
Feminisme sebagai filsafat dan gerakan berkaitan dengan Era Pencerahan di Eropa yang dipelopori oleh Lady Mary Wortley Montagu danMarquis de Condorcet. Setelah Revolusi Amerika 1776 dan Revolusi Prancis pada 1792 berkembang pemikiran bahwa posisi perempuan kurang beruntung daripada laki-laki dalam realitas sosialnya. Ketika itu, perempuan, baik dari kalangan atas, menengah ataupun bawah, tidak memiliki hak-hak seperti hak untuk mendapatkan pendidikan, berpolitik, hak atas milik dan pekerjaan. Oleh karena itulah, kedudukan perempuan tidaklah sama dengan laki-laki di hadapan hukum. Pada 1785 perkumpulan masyarakat ilmiah untuk perempuan pertama kali didirikan di Middelburg, sebuah kota di selatan Belanda.
Kata feminisme dicetuskan pertama kali oleh aktivis sosialis utopis,Charles Fourier pada tahun 1837. Pergerakan yang berpusat di Eropa ini berpindah ke Amerika dan berkembang pesat sejak publikasi John Stuart Mill, "Perempuan sebagai Subyek" (The Subjection of Women) pada tahun (1869). Perjuangan mereka menandai kelahiran feminisme Gelombang Pertama.
Pada awalnya gerakan ditujukan untuk mengakhiri masa-masa pemasungan terhadap kebebasan perempuan. Secara umum kaum perempuan (feminin) merasa dirugikan dalam semua bidang dan dinomor duakan oleh kaum laki-laki (maskulin) dalam bidang sosial, pekerjaan, pendidikan, dan politik khususnya - terutama dalam masyarakat yang bersifat patriarki. Dalam masyarakat tradisional yang berorientasi Agraris, kaum laki-laki cenderung ditempatkan di depan, di luar rumah, sementara kaum perempuan di dalam rumah. Situasi ini mulai mengalami perubahan ketika datangnya era Liberalisme di Eropa dan terjadinya Revolusi Perancis di abad ke-XVIII yang merambah ke Amerika Serikat dan ke seluruh dunia.
Adanya fundamentalisme agama yang melakukan opresi terhadap kaum perempuan memperburuk situasi. Di lingkungan agama Kristen terjadi praktek-praktek dan kotbah-kotbah yang menunjang hal ini ditilik dari banyaknya gereja menolak adanya pendeta perempuan, dan beberapa jabatan "tua" hanya dapat dijabat oleh pria. Pergerakan di Eropa untuk "menaikkan derajat kaum perempuan" disusul oleh Amerika Serikat saat terjadi revolusi sosial dan politik. Di tahun 1792 Mary Wollstonecraft membuat karya tulis berjudul "Mempertahankan Hak-hak Wanita" (Vindication of the Right of Woman) yang berisi prinsip-prinsip feminisme dasar yang digunakan dikemudian hari.
Pada tahun-tahun 1830-1840 sejalan terhadap pemberantasan praktek perbudakan, hak-hak kaum prempuan mulai diperhatikan dengan adanya perbaikan dalam jam kerja dan gaji perempuan, diberi kesempatan ikut dalam pendidikan, serta hak pilih. Menjelang abad 19 feminisme lahir menjadi gerakan yang cukup mendapatkan perhatian dari para perempuan kulit putih di Eropa. Perempuan di negara-negara penjajah Eropa memperjuangkan apa yang mereka sebut sebagai keterikatan (perempuan) universal (universal sisterhood). Pada tahun 1960 munculnya negara-negara baru, menjadi awal bagi perempuan mendapatkan hak pilih dan selanjutnya ikut ranah politik kenegaraan dengan diikutsertakannya perempuan dalam hak suara parlemen. Gelombang kedua ini dipelopori oleh para feminis Perancis seperti Helene Cixous (seorang Yahudi kelahiran Aljazair yang kemudian menetap di Perancis) dan Julia Kristeva (seorang Bulgaria yang kemudian menetap di Perancis) bersamaan dengan kelahiran dekonstruksionis, Derrida. Dalam The Laugh of the MedusaCixous mengkritik logosentrisme yang banyak didominasi oleh nilai-nilai maskulin.Banyak feminis-individualis kulit putih, meskipun tidak semua, mengarahkan obyek penelitiannya pada perempuan-perempuan dunia ketiga seperti Afrika, Asia dan Amerika Selatan.
Gelombang feminisme di Amerika Serikat mulai lebih keras bergaung pada era perubahan dengan terbitnya buku The Feminine Mystique yang ditulis oleh Betty Friedan di tahun 1963. Buku ini ternyata berdampak luas, lebih-lebih setelah Betty Friedan membentuk organisasi wanita bernama National Organization for Woman (NOW) di tahun 1966 gemanya kemudian merambat ke segala bidang kehidupan. Dalam bidang perundangan, tulisan Betty Fredman berhasil mendorong dikeluarkannya Equal Pay Right (1963) sehingga kaum perempuan bisa menikmati kondisi kerja yang lebih baik dan memperoleh gaji sama dengan laki-laki untuk pekerjaan yang sama, dan Equal Right Act (1964) dimana kaum perempuan mempunyai hak pilih secara penuh dalam segala bidang.
Gerakan feminisme yang mendapatkan momentum sejarah pada 1960-an menunjukan bahwa sistem sosial masyarakat modern dimana memiliki struktur yang pincang akibat budaya patriarkal yang sangat kental. Marginalisasi peran perempuan dalam berbagai aspek kehidupan, khususnya ekonomi dan politik, merupakan bukti konkret yang diberikan kaum feminis.
Gerakan perempuan atau feminisme berjalan terus, sekalipun sudah ada perbaikan-perbaikan, kemajuan yang dicapai gerakan ini terlihat banyak mengalami halangan. Di tahun 1967 dibentuklah Student for a Democratic Society (SDS) yang mengadakan konvensi nasional di Ann Arbor kemudian dilanjutkan di Chicago pada tahun yang sama, dari sinilah mulai muncul kelompok "feminisme radikal" dengan membentuk Women´s Liberation Workshop yang lebih dikenal dengan singkatan "Women´s Lib". Women´s Libmengamati bahwa peran kaum perempuan dalam hubungannya dengan kaum laki-laki dalam masyarakat kapitalis terutama Amerika Serikat tidak lebih seperti hubungan yang dijajah dan penjajah. Di tahun 1968 kelompok ini secara terbuka memprotes diadakannya "Miss America Pegeant" di Atlantic City yang mereka anggap sebagai "pelecehan terhadap kaum wanita dan komersialisasi tubuh perempuan". Gema ´pembebasan kaum perempuan´ ini kemudian mendapat sambutan di mana-mana di seluruh dunia.
Pada 1975, "Gender, development, dan equality" sudah dicanangkan sejak Konferensi Perempuan Sedunia Pertama di Mexico City tahun 1975. Hasil penelitian kaum feminis sosialis telah membuka wawasan gender untuk dipertimbangkan dalam pembangunan bangsa. Sejak itu, arus pengutamaan gender atau gender mainstreaming melanda dunia.
Memasuki era 1990-an, kritik feminisme masuk dalam institusi sains yang merupakan salah satu struktur penting dalam masyarakat modern. Termarginalisasinya peran perempuan dalam institusi sains dianggap sebagai dampak dari karakteristik patriarkal yang menempel erat dalam institusi sains. Tetapi, kritik kaum feminis terhadap institusi sains tidak berhenti pada masalah termarginalisasinya peran perempuan. Kaum feminis telah berani masuk dalam wilayah epistemologi sains untuk membongkar ideologi sains yang sangat patriarkal. Dalam kacamata eko-feminisme, sains modern merupakan representasi kaum laki-laki yang dipenuhi nafsu eksploitasi terhadap alam. Alam merupakan representasi dari kaum perempuan yang lemah, pasif, dan tak berdaya. Dengan relasi patriarkal demikian, sains modern merupakan refleksi dari sifat maskulinitas dalam memproduksi pengetahuan yang cenderung eksploitatif dan destruktif.
Berangkat dari kritik tersebut, tokoh feminis seperti Hilary RoseEvelyn Fox KellerSandra Harding, dan Donna Haraway menawarkan suatu kemungkinan terbentuknya genre sains yang berlandas pada nilai-nilai perempuan yang antieksploitasi dan bersifat egaliter. Gagasan itu mereka sebut sebagai sains feminis (feminist science).

Teori dan Aliran Feminisme
Secara garis besar, aliran aliran feminisme terbagi dalam 2 (dua) kluster yaitu kluster yang merubah nature (kodrati) perempuan, dan yang melestarikan nature perempuan. Kluster merubah nature perempuan terdiri atas aliran-aliran Feminisme Eksistensialisme, Feminisme Liberal, Feminisme Sosialis/ Marxis dan Teologi Feminis. Adapun kluster melestarikan nature perempuan terdiri atas aliran-aliran Feminisme Radikal dan Ekofeminisme (Megawangi dalam Puspietawati 2013).

Perubahan Nature Perempuan
Tujuannya adalah untuk transformasi sosial dengan mengajak perempuan masuk ke dunia maskulin. Dunia maskulin dapat direbut apabila para perempuan melepaskan kualitas femininnya dan mengadopsi kualitas maskulin.
a. Feminisme Eksistensialisme:
(1) Bergerak pada tataran individu tentang pentingnya sosialisasi androgini (persamaan pengasuhan dan perlakuan antara laki-laki dan perempuan).
(2) Eksistensi diri bukan merupakan kodrati bawaaan, namun dibentuk
oleh lingkungan sosial (Simone De Beauvoir: The Second Sex 1949).
b. Feminisme Liberal:
(1) Tujuannya adalah transformasi sosial melalui perubahan undang-undang
dan hukum agar perempuan dapat mengubah naturenya
sehingga dapat mencapai kesetaraan dengan laki-laki.
(2) Doktrin John Locke (hak asasi manusia untuk hidup, mendapatkan
kebebasan dan mencari kebahagiaan).
c. Feminisme Sosialis/ Marxist:
(1) Tujuannya adalah mencapai masyarakat sosialis yang dilakukan mulai
dari tingkat keluarga. Apabila sistem egaliter dapat tercipta dalam keluarga, maka hal ini akan tercermin pula dalam kehidupan sosial keluarga. Keluarga tradisional dikenal sebagai institusi pertama yang melahirkan kapitalisme dengan sistem patriarkinya. Oleh karena itu, intitusi keluarga inti harus digantikan dengan keluarga kolektif, termasuk dalam menjalankan fungsi-fungsi keluarga yang didominasi oleh kaum perempuan. Sebagai praksis adalah adanya proses penyadaran kepada para perempuan bahwa mereka adalah kelas yang tidak diabaikan. Disamping itu mulai ada propaganda negatif tentang eksistensi keluarga dan tentang status dan peran ibu sebagai “budak” dan “mengalami alienasi”. Tujuan propaganda ini adalah untuk menggalang emotional yang tinggi pada perempuan agarmendorongnya untuk mengubah keadaan. Jadi pemberdayaan perempuan dalam hal ini adalah untuk memperkuat basis material perempuan yang mengadopsi kualitas maskulin.
(2) Karl Marx dan Friedrich Engels, memformulasikan kaum perempuan yang kedudukannya sebagai kaum proletar pada masyarakat kapitalis Barat.
(3) Tujuannya adalah untuk menghilangkan kelas termasuk institusi keluarga.
d. Teologi Feminis:
(1) Teologi Feminis adalah pendekatan Marxis yang telah dimodifikasi melalui pendekatan agama dengan memakai agama untuk membebaskan perempuan dari belenggu keluarga dan laki-laki. Ide ini berasal dari pendekatan laki-laki dalam memakai agama untuk meligitimasi kekuasaannya. Oleh karena itu, kaum perempuan mengadopsi pendekatan agama agar dapat diubah bukan untuk melgitimasi pihak penguasa tetapi untuk meligitimasi pembebasangolongan tertindas, termasuk kaum perempuan.
(2) Merupakan sebuah praksis yaitu bergerak dalam tataran konseptual dengan mengubah penafsiran dan perubahan hukum-hukum agama
2.      Pelestarian Nature Perempuan
Tujuannya adalah untuk meruntuhkan sistem patriarki, tetapi bukan dengan
menghilangkan nature, melainkan dengan menonjolkan kekuatan kualitas feminin.
Apabila perempuan masuk ke dunia maskulin dengan cara mempertahankan kualitas
femininnya, maka dunia dapat diubah dari struktur hirarkis (patriarkis) menjadi
egaliter (matriarkis).
a. Feminisme Radikal:
(1) Berkembang di USA pada kurun 1960an -1970an.
(2) Ketidakadilan gender bersumber pada perbedaan biologis antara lakilaki
dan perempuan yang hanya dapat termanifestasi dalam institusi keluarga; Adanya peraturan 1(satu) tahun cuti di Swedia untuk pekerja perempuan dan 3-6 bulan untuk pekerja laki-laki.
(3) Lembaga perkawinan adalah lembaga formalisasi untuk menindas perempuan sehingga tujuannya adalah untuk mengakhiri “the tyranny of the biological family”.
(4) Cenderung membenci makhluk laki-laki sebagai individu atau kolektif. Lesbian adalah salah satu pembebasan dari dominasi laki-laki.
b. Ekofeminisme:
(1) Ekofeminisme: gerakan yang ingin mengembalikan kesadaran manusia akan pentingnya dihidupkan kembali kualitas feminin dalam masyarakat.
(2) Tidak anti keluarga, melainkan mendukung peran keibuan, tetapi masih menganggap bahwa sistem patriarkis adalah sistem yang merusak.
(3) Mengkritik para feminis yang menyuruh perempuan membuang nature, karena dengan semakin banyaknya para perempuan yang mengadopsi kualitas maskulin, maka dunia tetap berstruktur maskulin, yaitu identik dengan penindasan.
(4) Sangat peduli dengan kerusakan lingkungan hidup karena menghilangnya kualitas pengasuhan dan pemeliharaan (kualitas feminin).
(5) Ekofeminisme mempunyai manifesto yang disebut “A Declaration of Interdependence”.
(6) Mengajak para perempuan untuk bangkit melestarikan kualitas feminin agar dominasi sistem maskulin dapat diimbangi sehingga kerusakan alam, degradasi moral yang semakin mengkhawatirkan dapat dikurangi.
Diskriminasi dan Kekerasan terhadap Perempuan
Perempuan dan laki-laki memang berbeda. Tapi perbedaan tersebut akan secara psikologis, sosial, politik, dan ekonomi merugikan perempuan bila menjadi pembedaan gender. Pembedaan ini merugikan perempuan, karena akan membuat mereka bergantung pada pria. Karena itu pembedaan jenis kelamin atau gender ini disebut sebagai diskriminasi gender. Arah dari pembahasan tentang diskriminasi gender adalah untuk mewujudkan kesetaraan gender antara pria dan perempuan.
Sementara para feminis mendefinisikan kekerasan gender―dalam hal ini kekerasan terhadap perempuan―adalah berbagai tindakan yang mengakibatkan penderitaan fisik, seksual dan psikologis perempuan. Berbagai tindakan yang mereka kategorikan sebagai kekerasan itu adalah ancaman, pemaksaan atau pembatasan kebebasan, baik di ruang privat maupun ruang publik. Penyebab kekerasan terhadap perempuan adalah diskriminasi gender, yakni pandangan yang bias gender tentang hubungan antara pria dan perempuan. Seorang pria bisa memukul, memerkosa, membatasi ruang gerak dan memaki perempuan, karena ia dan masyarakat di sekitarnya menganggap status sosial laki-laki lebih tinggi daripada perempuan.
Kekerasan yang dilakukan pada perempuan tidak hanya berupa kekerasan fisik, tetapi juga kekerasan verbal dan simbolik. Bagaimana misalnya seorang perempuan dianggap tidak memiliki kemampuan untuk berkarya, perempuan hanya dianggap sebagai makhluk yang hanya memiliki keahlian untuk mengurus rumah tangga saja. Berikut beberapa isu utama kekerasan pada perempuan yang terjadi di sekitar kita:
1.      Pola Pernikahan yang merugikan pihak perempuan
Pernikahan dini adalah suatu hal yang lazim di Indonesia, khususnya di daerah pedesaan. Laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa 2004 memperkirakan 13% dari perempuan Indonesia menikah di umur 15 – 19 tahun.
Dalam hukum Islam, laki-laki memang diperbolehkan memperistri lebih dari satu orang. Akan tetapi, dalam Undang-Undang Perkawinan Tahun 1974 menyatakan bahwa izin untuk memiliki banyak istri dapat diberikan jika seseorang dapat memberikan bukti bahwa istri pertamanya tidak dapat melaksanakan tanggung jawabnya sebagai istri. Pegawai Negeri Sipil (PNS) Indonesia pun dilarang mempraktekkan poligami.
Hukum perkawinan di Indonesia menganggap pria sebagai kepala rumah tangga dan pencari nafkah keluarga. Sedangkan, tugas-tugas rumah tangga termasuk membesarkan anak umumnya dilakukan oleh perempuan.
2.      Kesenjangan Gender di pasar kerja
Adanya segmentasi jenis kelamin angkatan kerja, praktik penerimaan dan promosi karyawan yang bersifat diskriminatif atas dasar gender membuat perempuan terkonsentrasi dalam sejumlah kecil sektor perekonomian, umumnya pada pekerjaan-pekerjaan berstatus lebih rendah daripada laki-laki. Asumsi masyarakat yang menyatakan bahwa pekerjaan perempuan hanya sekedar tambahan peran dan tambahan penghasilan keluarga juga menjadi salah satu sebab rendahnya tingkat partisipasi tenaga kerja perempuan. Selain itu, penghargaan yang diberikan pada pekerja profesional perempuan enderung lebih sedikit daripada pekerja profesional laki-laki.
3.      Kekerasan Fisik
Indonesia telah menetapkan berbagai undang-undang untuk melindungi perempuan dari kekerasan fisik. Akan tetapi,  kekerasan terhadap perempuan masih marak terjadi di Indonesia. Perdagangan perempuan dan prostitusi juga bagian dari kekerasan pada perempuan, perempuan dijadikan komoditas untuk diperjualbelikan. Perdagangan dan prostitusi ini merupakan ancaman serius bagi perempuan Indonesia, terutama mereka yang miskin dan kurang berpendidikan. Meskipun pelecehan seksual dianggap kejahatan, akan tetapi hal itu umum ditemukan dalam kehidupan sehari-hari.
4.      Kekerasan Budaya
Kita di Indonesia menganut sistem Patriarki, laki-lakilah yang menjadi pemimpin dan pengambil setiap keputusan dalam rumah tangga, perempuan hanya sebagai pendamping belaka. Dalam budaya patriarki ini, laki-laki dididik untuk menjadi pemimpin, sedangkan perempuan diharuskan hanya menjadi ekor saja. Perempuan tidak memiliki kekuasaan untuk menentukan arah hiidupnya sendiri, perempuan harus selalu meminta persetujuan dan izin laki-laki untuk apapun yang akan ia lakukan.
Kekerasan-kekerasan pada perempuan yang terjadi secara berulang ini kemudian menjadi stigma dan norma yang berlaku secara universal di seluruh pelosok tanah air kita, seolah-olah memang kodarat perempuan untuk diperlakukan demikian. Parahnya, perempuan-perempuan kita seringkali juga tidak merasa tertindas, mereka menerima begitu saja apa yang terjadi, ini juga akibat dari begitu terdogmanya pemahaman bahwa memang kodrat perempuan hanya sebagai pengekor saja.
Ada beberapa indikator untuk melihat bagaimana sebenarnya kesetaraan gender berlaku dalam sebuah keluarga. Berikut indikatornya:
a.       Akses, diartikan sebagai kapasitas untuk menggunakan sumberdaya, sepenuhnya berpartisipasi secara aktif dan produktif (secara sosial, ekonomi dan politik) dalam masyarakat termasuk akses ke sumberdaya, pelayanan, tenaga kerja dan pekerjaan, informasi dan manfaat). Contoh: Memberi kesempatan yang sama bagi anak perempuan dan laki-laki untuk melanjutkan sekolah sesuai dengan minat dan kemampuannya, dengan asumsi sumberdaya keluarga mencukupi.
b.      Partisipasi, diartikan sebagai “Who does what?” (Siapa melakukan apa?). Suami dan istri berpartisipasi yang sama dalam proses pengambilan keputusan atas penggunaan sumberdaya keluarga secara demokratis dan bila perlu melibatkan anak-anak baik laki-laki maupun perempuan.
c.       Kontrol, diartikan sebagai ”Who has what?” (Siapa punya apa?). Perempuan dan laki-laki mempunyai kontrol yang sama dalam penggunaan sumberdaya keluarga. Suami dan istri dapat memiliki properti atas nama keluarga.
d.      Manfaat. Semua aktivitas keluarga harus mempunyai manfaat yang sama bagi seluruh anggota keluarga.
Seperti yang kita ketahui bersama, untuk merubah pandangan masyarakat bukanlah perkara yang mudah, semudah membalikkan telapak tangan. Perlu ada upaya yang serius, dan regulasi yang jelas untuk mencegah ekerasan-kekerasan pada perempuan ini berulang terus menerus.




SUMBER REFERENSI:
·        Marzuki. KAJIAN AWAL TENTANG TEORI-TEORI GENDER Diakses pada 8 Desember 2015 from:  file:///C:/Users/LAPTOP/Downloads/25.%20Kajian%20Awal%20Tentang%20Teori-Teori%20Gender.pdf
·        Megawangi, Ratna (1999). Membiarkan Berbeda: Sudut Pandang Baru tentang Relasi Gender. Bandung: Mizan. Cet. I. 
·        Puspitawati, Herien. 2013. KONSEP, TEORI DAN ANALISIS GENDER. Departemen Ilmu Keluarga dan Konsumen Fakultas Ekologi Manusia- Institut Pertanian Bogor . Diakses pada 8 Desember 2015 from:  http://ikk.fema.ipb.ac.id/v2/images/karyailmiah/gender.pdf

·        Ritzer, George and Douglas J. Goodman, 2009, Teori Sosiologi Klasik Sampai Perkembangan Mutakhir, Yogyakarta: Kreasi Wacana