Sabtu, 09 Januari 2016

Konflik Orang Kangean--Madura (Sumenep): Akibat Kesenjangan Pembangunan

LATAR BELAKANG
Sejak dibelakukannya Otonomi Derah pada tahun 1999, penentuan kebijakan pembangunan daerah sepenuhnya diserahkan pada pemerintah daerah, pemerintah pusat hanya sebagai supervisi saja. Pemerintah derah sepenuhnya memiliki kewenangan untuk menentukan arah pembangunan daerahnya. Dalam berbagai implementasi kebijakan Otonomi Derah yang sepenuhnya diberikan kepada Pemerintah Derah (Pemda) ini seringkali juga menimbulkan dampak-dampak yang berakibat kepada semakin tidak maksimalnya proses pelayanan publik yang menjadi tugas pemerintah.
Pemda Kabupaten Sumenep sebagai salah satu daerah yang memiliki topografi wilayah daratan dan kepulauan menjadi sorotan. Kebijakan pembangunan di Sumenep cenderung lebih memprioritaskan Sumenep daratan daripada wilayah kepulauan. Padahal jika dilihat secara kasat mata saja, wilayah kepulauanlah yang sesungguhnya lebih membutuhkan sentuhan kebijakan pembangunan Pemda Sumenep.
Fasilitas publik yang tersedia di wilayah kepulauan sungguh memprihatinkan, hampir tidak ada fasilitas publik yang dapat dinikmati, padahal mereka juga sesama warga negara yang taat membayar pajak dan retribusi-retribusi lainnya. Misalnya saja, di wilayah Pulau Kangean hanya tersedia 1 Puskesmas. Warga yang ingin mendapatkan pengobatan lebih lengkap harus ke Sumenep dengan jarak tempuh menggunakan kapal laut selama 9 jam. Bagaimana bila ada pasien kritis yang harus segera mendapatkan perawatan, tentu tidak bisa dilayani oleh standart Puskesmas yang ada di kepulauan.
Kebutuhan-kebutuhan utama masyarakat kepulauan adalah infrastruktur yang layak  sebagai alat mobilisasi mereka, seperti kapal laut, jalan, listrik dan sarana pendidikan, serta tentu saja Rumah Sakit Pratama. Kapal laut ini menjadi kebutuhan mutlak sebagai penyangga roda perekonomian masyarakat  Kepulauan Kangean juga sebagai sarana transportasi ke daratan, akan tetapi kapal laut yang ada sekarang masih sangat memprihatinkan dan tidak layak untuk dijadikan kapal penumpang, lebih cocok menjadi kapal barang karena sama sekali tidak mengakomodasi kebutuhan masyarakat kepulauan. Kapal ini penuh dengan karatan dan bila musim ombak sama sekali tidak bisa digunakan, sehingga ketika memasuki musim ombak masyarakat di wilayah kepulauan menjadi terisolasi.
Mayoritas jalan yang ada di kepulauan belum menggunakan aspal, jalan yang beraspalpun kondisinya jelek, tidak seperti kualitas jalan beraspal di daratan. Kebutuhan  vital lainnya adalah listrik, listrik di kepulauan hanya hidup di malam hari, itupun masih sering terjadi pemadaman, baik karena alasan menunggu pasokan solar dari Sumenep maupun menunggu sparepart dan tekhnisi yang tidak tersedia di Kangean bila ada jaringan listrik yang mengalami kerusakan.
Kebutuhan yang sebenarnya juga sangat dibutuhkan oleh masyarakat kepulauan adalah sarana pendidikan. Bayangkan saja, Kepulauan Kangean yang memiliki 3 kecamatan dan 35 desa hanya memiliki 1 SMA negeri dan 3 SMP negeri dengan kualitas dan sarana prasana penunjang yang serba pas-pasan. Dengan terbatasnya sarana pendidikan yang ada di Kangean, maka mau tidak mau mereka yang ingin mendapatkan pendidikan lebih layak harus  ke luar pulau, seperti Sumenep atau langsung menyeberang ke Pulau Jawa, Bali dan Kalimantan.
Ketimpangan pembangunan antara Sumenep daratan dan Sumenep kepulauan berdampak pada hubungan sosial masyarakatnya. Dampak ini berupa konflik antara Orang Kangean dengan Sumenep (Madura). Orang Kangean sebagai pihak yang merasa selalu dianaktirikan dalam orientasi kebijakan pembangunan Pemda Sumenep, membangun wacana bahwa Kangean bukanlah bagian dari etnis Madura, walaupun secara administrasi kedaerahan mereka masih bagian dari Madura. Dengan wacana Kangean bukan Madura inilah orang Kangean berusaha memobilisasi sumber daya untuk dapat lepas dari bayang-bayang Madura, terutama Kabupaten Sumenep dengan wacana untuk pemekaran daerah dengan menjadi Kabupaten Kepulauan Kangean.
Usaha-usaha mememobilisasi sumber daya guna memisahkan diri dari Sumenep ini semakin massif, dimulai dengan semakin gencarnya sosialisasi-sosialisasi yang dilakukan tokoh-tokoh masyarakat Kangean dan juga organisasi-organisasi mahasiswa kangean di daratan, misalnya melalui organisasi bernama P2K2 (Panitia Persiapan Kabupaten Kepulauan). Kegiatan yang dilakukan P2K2 ini berupa kajian riset tentang potensi dan kemampuan Kepulauan Kangean menjadi Kabupaten, sosialisasi, dan juga mulai berupaya untuk membawa aspirasi ini ke Pemerintah Pusat.
Konflik identitas kekangeanan ini mencapau puncaknya pada masa Pilkada 2015 kemarin, tatkala salah seorang calon bupati Kabupaten Sumenep mengidentifikasi dirinya sebagai orang Kangean. Dalam berbagai kampanyenya ia berupaya memobilisasi sentiment anti Madura, guna mendapatkan simpati massa dan dukungan orang Kangean. Menurutnya pula, ide pemekaran wilayah menjadikan Kepulauan Kangean sebagai wilayah pemerintahan sendiri akan jauh lebih mudah dilakukan apabila yang menjadi Bupati merestuinya, menjadi mustahil apabila orang Sumenep (Mdura) yang menjadi bupati, karena tidak mungkin Sumenep akan mau kehilangan sumber penghasilan utamanya, yakni kekayaan gas dan minyak bumi yang ad di Kepulauan Kangean. Dan bila dirinya yang terpilih, ia menjajnjikan akan merestui dan memberikan jalan selebar-lebarnya upaya untuk menjadikan Kepulauan Kangean kabupaten bila memang dirasakan diperlukan dan Pemda Sumenep benar-benar tidak memikirkan nasip pembangunan di Kepulauan Kangean. Dengan latar belakang seperti ini, penulis tertarik untuk mendalami konflik Orang Kangean dengan Madura sebagai akibat dari kesenjangan pembangunan, terutama dalam konteks perang wacana pada masa Pilkada Kabupaten Sumenep 2015 pada awal bulan Desember kemarin.
METODE PENULISAN
Adapun metode penulisan dalam penulisan paper ini adalah menggunakan metode kepustakaan. Sebagaimana diketahui metode kepustakaan adalah mengumpulkan data dengan membaca buku-buku yang relevan untuk membantu di dalam menyelesaikan dan juga untuk melengkapi data yang berhubungan dengan masalah yang dibahas.

PEMBAHASAN
            Tugas dan fungsi Pemerintah adalah memberikan dan menyediakan layanan publik bagi warga masyarakat. Pemda sebagai kepanjangan tangan paling dekat Negara yang dapat menjangkau masyarakat haruslah dapat memberikan pelayanan dengan sebaik-baiknya. Namun seringkali berbeda, Pemda dan orang-orang yang berkuasa di baliknya malah menjadi raja kecil, yang menuntut dan selalu ingin dilayani oleh rakyatnya. Berbanding terbalik dengan tugas dan fungsi mereka yang sebenarnya.
            Hal seperti ini dirasakan oleh masyarakat kepulauan Kangean yang terdaftar sebagai bagian dari Pemda Kabupaten Sumenep. Masyarakat kepulauan tidak mendapatkan apa yang seharusnya mereka dapatkan dari pemerintah daerahnya. Mereka menjadi anak tiri dari kebijakan pembangunan. Pembangunan di Sumenep difokuskan pada pembangunan sarana dan fasilitas public di wilayah daratan, sedangkang di kepulauan diabaikan.  
            Dengan berbagai ketimpangan yang ada, riak-riak konflik di masyarakat mulai muncul. Masyarakat kepulauan yang merasa tidak puas denhgan kebijakan pembangunan yang timpang melakukan perlawanan dengan membangun wacana bahwa orang Kangean bukanlah bagian dari etnis Madura, dan lebih lanjut ada upaya untuk memisahkan diri dari pemerintahan Kabupaten Sumenep, dengan menjadikan Kabupaten Kepulauan Kangean.

Konflik Identitas Sebagai Alat Protes
            Upaya identifikasi diri orang kangean sebagai bangsa suku bangsa yang berdiri sendiri, yang berbeda dengan etnis Madura dilakukan. Dalam berbagai aspirasi, orang Kangean menganggap dirinya bukan bagian dari suku Madura. Identifikas diri sebagai (hanya) Orang Kangean gencar dilakukan oleh pemuda-pemuda Kangean yang yang tinggal dan melanjutkan pendidikan di berbagai kota di Indonesia.
            Dalam berbagai sarana komunikasi, misalnya melalui media sosial Facebook, orang Kangean sering mengutarakan dan mengkampanyekan tentang Kangean bukan Madura. Bukan hanya melalui media sosial, dalam proses interaksi di berbagai lingkungan tempat mereka tinggal, Orang Kangean juga menolak bila dianggap sebagai orang Madura. Mereka berupaya menjelaskan tentang Kangean sebagai wilayah dan suku bangsa sendiri,  yang berbeda dengan Madura, walaupun secara administrasi masih masuk wilyah pemerintahan Madura (Sumenep).
            Upaya identifikasi sebagai Orang Kangean ini, tak lain merupakan sarana protes dan perlawan yang dilakukan pada orang Madura terutama Pemda Sumenep. Hal ini terjadi lantaran begitu timpangnya pembangunan dan pelayanan yang diberikan Pemda Sumenep pada Kangean. Dengan berbagai protes dan perlawan yang dilakukan ini, Orang Kangean sebenarnya berharap Pemda Sumenep mulai berfikir dan membuka mata tentang ketimpangan kebijakan pembangunan yang mereka lakukan. 

Wacana Kabupaten Kepulauan Kangean
            Salah satu wacana besar yang sering dikemukakan oleh Orang Kangean adalah ide tentang pemekaran wilayah, yakni menjadikan Kangean sebagai daerah pemerintahan sendiri dengan menjadi Kabupaten Kepulauan Kangean. Wacana ini juga digelorakan oleh para tokoh-tokoh masyarakat Kangean, baik yang tinggal di Kangean ataupun di berbagai daerah di kota-kota besar seluruh Indonesia, yang paling lantang bicara tentang wacana pemekaran wilayah ini adalah para mahasiswa. Upaya-upaya ini bisa dilihat melalui organisasi-organisasi pergerakan mahasiswa kangean melalui KMKI (Kesatuan Mahasiswa Kangean Indonesia), KMKI sebagai wadah silaturrahmi dan tempat untuk menyatukan gerak langkah serta ide tentang kekangean, visinya menjadikan Kangean kabupaten, menjadi daerah pemerintahan yang terpisah dari kabupaten Sumenep.
            Kepulauan Kangean sebagai salah satu daerah yang mempunyai cadangan minyak dan gas diyakini akan mampu menjadi daerah pemerintahan sendiri yang dapat menyejahterakan warganya. Karena selama ini, Kepulauan Kangean tidak pernah mendapatkan apa-apa, padahal kekayaan gas dan minyak bumi kangean dieksploitasi dengan sedemikian rupa melalui PT. KEI (Kangean Energi Indonesia). Pemda Sumenep sebagai induk dari Kepulauan Kangean sama sekali tidak menunjukkan iktikad untuk membantu memenuhi kebutuhan warga kepulauan. Kebijakan pembanguan difokuskan di daratan, sedangkan di kepulauan ditinggalkan dan diabaikan.
            Upaya untuk memekarkan daerah ini mulai serius dilakukan oleh orang kangean, misalnya melalui KMKI mereka sudah melakukan riset tentang kelayakan menjadikan kepulauan kangean dan juga memetakan potensi ekonomi sosial budayanya, serta memetakan tantangan-tantangan yang akan dapat menghambat usaha-usah menuju kesejahteraan warga kepulauan. Safari dan sosialisasi ke berbagai kalangan juga mulai gencar dilakukan. Upaya yang lebih seris juga dilakukan dengan dibentuknya P2K2 (Panitia Persiapan Kabupaten Kepulauan). Tujuan organisasi ini jelas, yakni melakukan persiapan untuk mempercepat prose pemekaran Kabupaten Kepulauan Kangean, lepas dari Kabupaten Sumenep.
            Wacana menjadikan Kabupaten Kepulauan Kangean sebagai daerah pemerintahan sendiri sebenarnya dipahami hanya sebagai alat saja, tujuan utama dari wacana ini adalah terpenuhinya kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat kepulauan. Dengan wacana ini mereka berharap pemerintah Kabupaten Sumenep mulai memikirkan nasib dan kebutuhan masyarakat kepulauan.

Orang Kangean dalam Perspektif Konflik Dahrendorf
Dahrendorf sebagai salah satu tokoh Ilmu  Sosial yang memiliki concern degan kajian tentang konflik membagi kelompok yang terlibat  dalam konflik menjadi dua bagian. Pertama adalah kelompok yang tergolong superordinasi dan satunya adalah kelompok yang tergolong subordinasi. Superordinasi menurut Dahrendorf merujuk pada satu keadaan individu ataupun kelompok yang memiliki kekuasaan dan pengaruh lebih besar. Sedangkan kelompok subordinasi adalah merujuk pada kelompok yang memiliki kekuasaan dan pengaruh yang lebih kecil. Dalam hubungan keduanya, kelompok superordinasi kerapkali menekan kelompok subordinasi (Susan, 2010).
Bagi Dahrendorf adanya kekuasaan senantiasa menempatkan individu ataupun kelompok saling bertentangan. Masing-masing berada antara pihak berkuasa dengan yang dikuasai. Baik pihak yang berkuasa ataupun pihak yang dikuasai disini memiliki tujuan tersendiri yang diikat kuat oleh kepentingan subtansial masing-masing (Ritzer, 2004: 27). Kepentingan subtansial yang dimaksud di atas bagi pihak penguasa adalah kecenderungan mereka mempertahankan status dan posisi mereka dari kelompok-kelompok yang berada di bawah mereka. Sebaliknya, kelompok yang dikuasai sepenuh mungkin akan berusaha menciptakan perubahan. Usaha mereka dalam mempertahankan dan mewujudkan kepentingan pada saat tertentu mengalami gesekan sehingga menimbulkan pertentangan antar masing-masing kelompok. Pertentangan di sini menurut Dahrendorf akan selalu ada  setiap waktu mewarnai sistem dan struktur sosial dalam masyarakat. Pada batasan ini, setiap individu ataupun kelompok akan bertindak dan bersikap sebagaimana cara-cara yang berlaku dan diharapkan oleh kelompok mereka sendiri. Dalam situasi ini Dahrendorf menyebutnya dengan istilah Peranan Laten (Ritzer, 2004: 27). 
Dalam konteks konflik Orang Kangean dengan Madura (Sumenep), konflik yang terjadi berlangsung dalam rangka untuk melakukan perubahan. Orang Kangean bertujuan untuk melakukan perubahan dengan membangun wacana Orang Kangean bukan Madura dan ide pemekaran wilayah. Dengan adanya konflik ini Orang Kangean berharap terjadinya perubahan, yakni terpenuhinya kebutuhan kesejahteraan warga kepulauan, atau paling tidak membuat Pemda Sumenep mulai memperhatikan pembangunan di wilayah mereka. Di sisi sebaliknya bisa kita pahami, bahwa Pemda Sumenep tidak akan mau begitu saja melepaskan sumber penghasilan utama mereka. Sebagai pihak yang selama ini memiliki kekuasaaan, mereka akan mencoba mempertahankan status quo.
Dengan dua sisi yang saling bertentangan ini, maka konflik juga akan semakin gencar terjadi, manuver dari kedua belah pihak juga mulai dilakukan. Dan dalam konteks konflik dalam nuansa Pilkada ini, orang Kangean secara tiak langsung mendapatka keuntungan, yakni suara mereka mulai diperhatikan oleh Pemda Sumenep. Misalnya ketika kampanye kemarin, incumbent yang kembali mencalonkan diri menjanjikan akan mulai membangun dan memenuhi kebutuhan-kebutuhan sarana publik Orang Kangean, seperti Rumah Sakit, jalan raya, kapal yang lebih layak, dan kebutuhan listrik. Memang ini hanya janji kampanye, tetapi minimal dengan adanya konflik ini, Orang Kangean mulai diakui keberadaannya dan juga mulai mendapatkan perhatian serta memiliki pijakan yang jelas tentang tuntutan tuntutan akan kesejahteraan yang selama ini belum mereka dapatkan dari Pemda Sumenep.
Terlepas dari siapa nanti yang memimpin,  Orang Kangean melalui konflik ini akan terus mereproduksi beebagai wacana untuk dapat melakukan perubahan, Pemda Sumenep sebagai pihak yang memiliki kewenangan mau tidak mau akan berupaya untuk kompromi demi tetap menjaga keutuhan daerahnya. Kompromi-kompromi ini dapat berupa kebijakan pembanguan yang mulai digalakkan di Kepulauan Kangean. Dan inilah harapan serta tujuan Orang Kangean berkonflik dengan Madura, terutama Pemda Sumenep.
SIMPULAN
            Konflik Orang Kangean dengan Madura memang sengaja diciptakan. Dengan berbagai wacana tentang Kangean bukan Madura dan niatan untuk pemekaran daerah  menjadi Kabupaten Kepulauan Kangean tujuannya hanyalah untuk melakukan perubahan. Orang Kangean sebagai pihak yang selama ini menjadi tersubordinasi akibat berbagai kebijakan pembangunan Pemda Sumenep mengaharapkan adanya perbaikan fasilitas publik di kepulauan, jika Pemda Sumenep masih ingin Kepulauan Kangean menjadi bagian wilayah dari pemerintahan Kabupaten Sumenep.

DAFTAR PUSTAKA
·        Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sumenep. Profil Wilayah Kepulauan Kab. Sumenep. 2009. Sumenep; CV. Maria Cipta
·        Ritzer George, J. Goodman Douglas. 2019. Teori Sosiologi. Jakarta: Kencana.
·   Susan, Novri. 2010. Pengantar Sosiologi Konflik Dan Isu-Isu Konflik Kontemporer. Jakarta: Kencana Prenada Media Group
· Undang-Undang RI No.32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah http://www.sjdih.depkeu.go.id/fulltext/2004/32TAHUN2004UU.htm diakses pada
2 januari 2016
2 Januari 2016